Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Pemerintahan

Sempat Ramai Disoal, Tunjangan Anggota DPRD Sedang Dikaji. Zul Minta Segera

KUNINGAN – Isu tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang senyap setelah disuarakan oleh sejumlah aktivis rupanya masih dalam pengkajian pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan tentang Penyampaian Nota Pengantar Bupati Mengenai LKPJ Bupati Kuningan Tahun 2025, Senin, (30/3/2026).

Menurutnya, rencana pemberian tunjangan bagi anggota DPRD tersebut masih dalam tahap kajian yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama pihak terkait. Kajian tersebut, kata dia, mencakup berbagai aspek, mulai dari kemampuan keuangan daerah hingga kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

“Lagi dikaji oleh tim anggaran, kami sudah sepakat dengan pimpinan dewan soal tunjangan sesuai dengan ketentuan dan prosedural,” ujar Bupati Dian kepada awak media, di halaman Gedung DPRD Kuningan.

Lebih lanjut, di tengah pembahasan itu pihaknya menyebut telah berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kemendagri, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan dan tetap menjaga prinsip akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Di rapat Banggar juga sudah dibahas, mohon sabar nanti ada informasi lanjutan. Yang pasti kami dengan legislatif sepakat soal tunjangan tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Polemik Tunjangan DPRD Kuningan, Ketua Dewan Siap Panggil Sekda dan BPKAD