
KUNINGAN – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Ki Gedeng Luragung, Desa Cirahayu, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Jumat malam (15/5/2026) sekitar pukul 19.51 WIB. Insiden yang melibatkan sepeda motor, dump truck dinas, dan sebuah bus itu menyebabkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu lainnya mengalami luka berat.
Korban meninggal diketahui berinisial IT (32), warga Desa Ciwaru, yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi E-6268-YAP. Ia berboncengan dengan DF (27), seorang perawat, yang kini harus menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dideritanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Luragung menuju Kuningan. Saat melintas di lokasi kejadian, motor tersebut menabrak bagian belakang dump truck Hino milik Pemerintah Kabupaten Kuningan bernomor polisi E-8000-Y yang sedang terparkir di badan jalan sebelah kiri.
Benturan keras membuat pengendara motor terpental ke jalur berlawanan. Nahas, dari arah berlawanan melaju sebuah bus Hino bernomor polisi E-7715-YA sehingga korban masuk ke kolong bus dan mengalami luka fatal.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, Iptu Sri Martini, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan sepeda motor, truk dinas, dan bus di wilayah Luragung. Satu orang meninggal dunia di tempat dan satu orang lainnya mengalami luka berat,” ujar Iptu Sri Martini, Sabtu (16/5/2026).
Korban meninggal dunia mengalami cedera berat di bagian tubuh, sementara penumpangnya mengalami patah tulang pinggul kiri serta luka lainnya. Keduanya sempat dievakuasi ke RSU KMC Luragung.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara sementara, polisi menduga kecelakaan dipicu oleh posisi truk dinas yang diparkir tidak aman dan memakan badan jalan. Kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan sedang gerimis tipis, namun kondisi jalan dalam keadaan baik.
“Dugaan sementara, faktor kelalaian ada pada pengemudi truk dinas yang memarkirkan kendaraannya di lokasi yang tidak aman sehingga mengganggu arus lalu lintas,” tegasnya.
Saat ini Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan seluruh kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian pun mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan karena berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama pada malam hari dan saat cuaca kurang bersahabat.






