KUNINGAN – Kebakaran menghanguskan sebagian rumah milik Waskim (50) dan Tiah, warga Dusun Manis II RT 011 RW 003 Desa Mulyajaya, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, Senin (15/6/2026). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp95,25 juta.

Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 10.00 WIB. Gani, seorang pedagang yang saat itu tengah mengecat genting rumahnya, mendadak melihat kepulan asap hitam dari rumah tetangganya.

“Saya sedang mengecat genting, tiba-tiba melihat asap hitam keluar dari rumah Pak Waskim. Saya langsung berteriak meminta bantuan warga dan kami berusaha memadamkan api dengan alat seadanya,” ujarnya.

Melihat api terus membesar, warga kemudian menghubungi UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan. Enam anggota Regu 2 bersama satu staf tata usaha dan satu unit kendaraan operasional dikerahkan menuju lokasi.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, menerangkan bahwa ketika petugas tiba sekitar pukul 11.55 WIB, api telah berhasil dipadamkan oleh warga setempat. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan dari para saksi.

“Dari hasil pengecekan di lokasi dan keterangan para saksi, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik pada colokan kipas angin di kamar depan. Percikan api kemudian menyambar tumpukan buku, merembet ke kasur, hingga membakar isi kamar dan sebagian atap rumah,” katanya.

Menurut Andri, luas bangunan rumah mencapai 7 x 12 meter, sedangkan area yang terbakar sekitar 7 x 5 meter. Selain bangunan, sejumlah barang berharga turut hangus, di antaranya dua kasur kapuk, kipas angin, meja rias, lemari pakaian, serta peralatan dapur.

“Total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp95,25 juta dan dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah kendala saat penanganan, di antaranya jarak lokasi yang cukup jauh dari markas pemadam, sekitar 27 kilometer, serta akses jalan menuju titik kebakaran yang sempit sehingga kendaraan operasional tidak dapat menjangkau langsung lokasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa instalasi listrik di rumah, menghindari penggunaan colokan bertumpuk, serta menggunakan kabel dan peralatan listrik yang berstandar SNI. Kewaspadaan sejak dini sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran,” tutupnya.

Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas Damkar dibantu personel Polsek Cimahi, Koramil Luragung, Satpol PP BKO Kecamatan Cimahi, aparat Desa Mulyajaya, anggota RPMK, dan warga setempat.