KUNINGAN – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kuningan mulai mematangkan langkah pembentukan Satuan Tugas Anti Narkoba. Program itu merupakan upaya memperkuat gerakan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda Kuningan.

‎Langkah awal tersebut ditandai dengan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan, Kamis, (2/7/2026). Rombongan KNPI disambut langsung Kepala BNNK Kuningan, Agus Mulya, beserta jajaran.

‎Pertemuan itu membahas rencana kolaborasi strategis antara KNPI dan BNN Kuningan. Salah satu gagasan yang disampaikan yaitu pembentukan Satgas Anti Narkoba yang melibatkan unsur organisasi kepemudaan sebagai mitra BNNK dalam upaya edukasi dan pencegahan di tengah masyarakat.

‎Inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Kerja DPD KNPI Kabupaten Kuningan, khususnya melalui Bidang Komunikasi Publik dan Kerjasama Strategis, Bidang Hukum, Advokasi dan HAM, serta Bidang Kesehatan dan Olahraga. Hasil pertemuan itu akan ditindaklanjuti dengan penyusunan nota kesepahaman (MoU) antara kedua pihak.

Sekretaris KNPI Kuningan, Dzikri Caesar, menerangkan bahwa kunjungan tersebut merupakan langkah awal membangun sinergi yang lebih konkret dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

‎”Kami ingin membangun sinergi yang berkelanjutan dengan BNNK Kuningan. Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, hasil pertemuan ini akan segera kami tindak lanjuti melalui masing-masing bidang sebagai persiapan penyusunan MoU, termasuk pembentukan Satgas Anti Narkoba dan pelaksanaan program bersama,” ujarnya.

‎Keberadaan Satgas Anti Narkoba yang sedang disiapkannya itu diharapkan mampu menjadi motor penggerak edukasi di tingkat organisasi kepemudaan, sekolah, kampus hingga komunitas. Hal itu dinilai penting sebagai upaya masif dan berkelanjutan dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kepala BNNK Kuningan, Agus Mulya, menyambut baik inisiatif DPD KNPI Kabupaten Kuningan untuk membangun kolaborasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, keterlibatan organisasi kepemudaan menjadi salah satu strategi penting dalam memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

‎”Kami mengapresiasi langkah KNPI yang memiliki komitmen untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba. Pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh BNN, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan. Kami siap bersinergi agar program-program yang disusun nantinya benar-benar berjalan dan memberikan manfaat,” ujar Agus.

‎Agus menambahkan, pembentukan Satgas Anti Narkoba di lingkungan KNPI diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan BNNK dalam menyampaikan edukasi, sosialisasi, serta membangun kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.