
KUNINGAN — Penggalangan potensi ekonomi lokal berbasis kemandirian warga dan optimalisasi aset desa menjadi salah satu poin krusial yang mengemuka dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026. Agenda yang dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, S.E., tersebut berlangsung di Bale Kampung Dusun Wage, Desa Sindangbarang, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jumat (25/9/2026).
Dalam kesempatan serap aspirasi tersebut, warga menyampaikan pentingnya perhatian pemerintah terhadap kelangsungan usaha pembuatan bata merah yang dijalankan secara mandiri oleh masyarakat setempat secara turun-temurun.
Kendati menjadi tumpuan penghidupan warga dan penyerap tenaga kerja lokal, para pengrajin bata merah Sindangbarang masih dihantui berbagai hambatan, seperti keterbatasan modal kerja, peralatan produksi yang sangat sederhana, hingga gempuran material bangunan modern yang mempersempit akses pasar.
“Pendampingan dan pemberdayaan bagi pelaku usaha bata merah sangat mendesak. Bantuan perlu diarahkan pada penguatan permodalan, peningkatan teknik produksi, hingga perluasan akses pasar agar industri rakyat ini tetap bertahan,” catat rekomendasi hasil pengawasan di lokasi.
Inisiasi Camping Ground di Lahan Bengkok Desa
Selain penguatan UMKM bata merah, warga Sindangbarang bersama para pemuda karang taruna melihat peluang ekonomi baru dari aset desa berupa lahan bengkok. Lahan yang memiliki lanskap pemandangan alam strategis tersebut diusulkan untuk dikaji dan dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis alam, khususnya bumi perkemahan (camping ground).
Pengembangan kawasan wisata ini diharapkan tidak hanya menambah Pendapatan Asli Desa (PADes), tetapi juga menggerakkan ekosistem UMKM pendukung di sekitarnya.
Di hadapan Hj. Ika Siti Rahmatika, warga juga menegaskan bahwa aspirasi ekonomi ini berkelindan dengan kebutuhan dasar lainnya. Di antaranya percepatan pembangunan saluran irigasi sekunder untuk ketahanan pangan pertanian, perbaikan sarana prasarana madrasah, penataan data bantuan sosial, serta pemulihan kepesertaan BPJS Kesehatan warga yang nonaktif.
Seluruh jajaran hasil pengawasan ini selanjutnya akan dikooridnasikan oleh Ika Siti Rahmatika bersama Pemerintah Desa Sindangbarang dan dinas teknis Pemkab Kuningan maupun Pemprov Jabar guna penyusunan program kerja yang terukur. ***





