KUNINGAN – Kondisi fiskal Kabupaten Kuningan menghadapi tekanan cukup berat dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penurunan pendapatan, terutama dari transfer pemerintah pusat, membuat pemerintah daerah harus berpikir keras menata skala prioritas belanja.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, usai menghadiri sidang paripurna DPRD Kuningan dengan agenda pengambilan keputusan mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu, (30/9/2026).

Dian mengungkapkan, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika fiskal yang terjadi, termasuk perubahan asumsi dalam kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara.

Salah satu tekanan terbesar berasal dari penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Berdasarkan penjelasan Bupati, penurunan tersebut mencapai hampir Rp160 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami koreksi sekitar Rp5 miliar.

“Transfer pusat itu berkurang cukup tajam, hampir Rp160 miliar. Dari Pendapatan Asli Daerah terkoreksi, kalau tidak salah turun Rp5 miliar,” ujar Dian.

Penurunan pendapatan tersebut membuat Pemkab Kuningan harus melakukan evaluasi kembali terhadap program dan kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan.

Menurutnya, pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus lebih selektif dalam menentukan belanja. Program yang dinilai kurang prioritas dapat digeser untuk mendukung kegiatan yang dianggap lebih mendesak dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Pendapatan ini yang menyebabkan kita harus mengoreksi kembali, mengkaji kembali skala-skala yang sangat prioritas. Ada pergeseran program, ada pergeseran kegiatan antarorganisasi,” katanya.

Lebih lanjut, Dian menyebut penyesuaian anggaran tidak hanya dilakukan karena adanya penurunan pendapatan. Pemerintah daerah juga mempertimbangkan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah.

Ia menegaskan, dalam kondisi fiskal yang terbatas, setiap rupiah dalam APBD harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Hari ini dengan keterbatasan fiskal, saya kira tidak hanya di Kabupaten Kuningan, hampir menyeluruh dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, Banggar dan TAPD diminta benar-benar mencermati kembali setiap angka dalam perubahan APBD agar belanja daerah tidak terserap untuk kegiatan yang manfaatnya dinilai kurang mendesak.

“Banggar dan TAPD harus betul-betul fokus bagaimana angka yang dimunculkan itu betul-betul angka yang digunakan untuk program yang langsung bermanfaat kepada masyarakat,” katanya.

Penurunan transfer pusat tersebut menjadi salah satu tantangan penting bagi Kuningan dalam menjalankan program pembangunan pada 2026. Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, pemerintah daerah harus melakukan penataan ulang terhadap sejumlah program dan kegiatan agar kemampuan keuangan daerah tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat.