KUNINGAN – Warga Dusun Mayung, RT 14/RW 05, Desa Dukuhpicung, Kecamatan Luragung, dibuat panik oleh kemunculan seekor ular king cobra di halaman rumah, Kamis (8/10/2026) sore.

Ular berbisa tinggi tersebut sempat berada di dekat sepeda motor sebelum akhirnya masuk ke kandang ayam, sehingga membuat warga khawatir akan keselamatan penghuni rumah dan lingkungan sekitar.

Peristiwa itu bermula ketika keponakan Yani, salah seorang warga setempat, melihat ular king cobra berada di halaman rumah. Sontak, ia berteriak meminta perhatian warga karena keberadaan ular tersebut dinilai membahayakan.

Warga yang berdatangan sempat berupaya mengusir ular tersebut. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil. Ular justru tetap berada di lokasi hingga akhirnya masuk ke kandang ayam. Ukurannya yang besar serta kekhawatiran terhadap bisa mematikan membuat warga tidak berani mendekat dan memilih meminta bantuan petugas pemadam kebakaran.

Setelah mencari nomor kontak petugas melalui media sosial, pihak keluarga segera menghubungi UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan evakuasi.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusuma, mengatakan pihaknya segera merespons laporan masyarakat dengan menerjunkan personel piket ke lokasi kejadian.

Berdasarkan laporan penanganan, laporan diterima pada pukul 17.30 WIB. Petugas berangkat pada pukul 18.13 WIB dan tiba di lokasi pukul 18.23 WIB. Sebanyak empat anggota Piket Regu 3 dikerahkan dengan satu unit kendaraan dinas KR4 RR untuk melakukan evakuasi.

Proses evakuasi berlangsung sekitar lima menit. Pada pukul 18.28 WIB, penanganan dinyatakan selesai dan ular king cobra berhasil dievakuasi.

Andri mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil risiko dengan mencoba menangkap, memukul, atau mengusir sendiri ular berbisa, terlebih jenis king cobra yang dapat membahayakan keselamatan manusia.

“Apabila menemukan ular berbisa atau satwa berbahaya di lingkungan permukiman, masyarakat diimbau tetap tenang, menjaga jarak aman, menjauhkan anak-anak serta warga lain dari lokasi, dan segera menghubungi petugas yang berwenang,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan penyelamatan yang disediakan UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan. Selain menangani kebakaran, petugas damkar juga memberikan pelayanan penyelamatan dan evakuasi dalam kondisi darurat yang berpotensi mengancam keselamatan warga.

Masyarakat yang membutuhkan layanan kebakaran dan penyelamatan dapat menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871113.

Kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa kemunculan satwa berbisa di sekitar rumah tidak boleh dianggap sepele. Respons cepat masyarakat dengan melaporkan kejadian kepada petugas menjadi langkah penting untuk mencegah risiko dan menjaga keselamatan bersama.***