KUNINGAN – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, memberikan perhatian terhadap siswa kelas VII SMP Negeri 1 Japara yang sempat menjalani perawatan di RS Linggarjati setelah mengalami mual dan muntah.

Menyikapi kejadian tersebut, Tuti mengingatkan pentingnya pengawasan guru selama aktivitas siswa di sekolah, terutama saat jam istirahat, guna mencegah tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan anak.

Perhatian pemerintah daerah tersebut muncul di tengah upaya pihak sekolah menelusuri kronologi kejadian yang melibatkan dua siswa. Berdasarkan keterangan awal dari pihak sekolah, peristiwa tersebut bermula dari candaan antarsiswa menjelang waktu istirahat dan pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam kejadian itu, kemasan sabun cair untuk lantai dimainkan hingga cairannya mengenai beberapa siswa, termasuk di sekitar wajah siswa yang kemudian mendapatkan penanganan medis.

Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal yang diterimanya dari pihak sekolah, kejadian tersebut bermula dari aktivitas bermain antarsiswa dan belum mengarah pada dugaan perundungan. Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap peristiwa yang menyangkut keselamatan siswa harus menjadi bahan evaluasi bagi sekolah.

“Guru jangan semua di ruangan kelas. Mohon pantau, awasi, dan sampaikan masukan-masukan kepada anak-anak,” tegas Tuti, Selasa, (13/10/2026).

Menurutnya, pengawasan guru tidak boleh hanya berfokus pada kegiatan belajar mengajar di dalam kelas. Pada waktu istirahat, guru piket perlu aktif berkeliling untuk memantau aktivitas siswa, mengantisipasi perilaku berisiko, serta memastikan lingkungan sekolah tetap aman dan kondusif.

Tuti juga mendorong agar pendidikan karakter dan pencegahan perundungan dilakukan secara berkelanjutan. Edukasi mengenai perilaku positif, saling menghormati, menjaga keselamatan teman, dan memahami batasan dalam bercanda perlu disampaikan secara rutin, tidak hanya pada saat upacara hari Senin.

Di tengah perhatian terhadap kejadian tersebut, kondisi siswa yang mendapatkan perawatan di RS Linggarjati dilaporkan menunjukkan perkembangan positif. Direktur RS Linggarjati, dr. Eva Maya, menjelaskan bahwa pasien datang dengan keluhan mual dan muntah sebelum mendapatkan penanganan medis.

“Dari kemarin masuk dengan keluhan mual dan muntah, dan pagi ini alhamdulillah keluhan mual dan muntahnya sudah tidak ada lagi. Insyaallah secara klinis sudah membaik,” ujar Eva.

Eva menjelaskan, pasien masih berada dalam penanganan dokter spesialis anak. Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan yang disampaikan pihak rumah sakit, tidak ditemukan lebam atau bekas pemukulan pada tubuh pasien.

Meski kondisi pasien dilaporkan membaik, pihak rumah sakit tidak menyampaikan kesimpulan definitif mengenai penyebab mual dan muntah yang dialami siswa tersebut. Karena itu, hubungan antara kejadian di sekolah dan keluhan medis pasien tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan informasi yang tersedia.

Sementara itu, Wakil Kepala SMPN 1 Japara, Wawan Kurniawan, memberikan klarifikasi mengenai peristiwa yang terjadi menjelang waktu istirahat dan pembagian MBG.

Menurutnya, kejadian bermula ketika sejumlah siswa sedang bercanda. Dalam situasi tersebut, terdapat kemasan sabun cair untuk lantai yang dimainkan hingga cairannya mengenai beberapa siswa, termasuk di sekitar wajah siswa yang kemudian mengalami keluhan kesehatan.

Pihak sekolah menyebut peristiwa itu berawal dari interaksi antarsiswa, bukan tindakan pemukulan sebagaimana informasi yang beredar di media sosial. Namun, kronologi tersebut masih perlu ditelusuri secara menyeluruh dengan mempertimbangkan keterangan dari seluruh pihak yang terlibat.

“Sebetulnya hanya dua orang itu saja, antara si terduga pelaku dengan korban,” kata Wawan.

Pihak sekolah menegaskan bahwa penjelasan tersebut merupakan klarifikasi berdasarkan informasi awal yang diterima. Untuk memperoleh gambaran yang utuh, diperlukan pendalaman mengenai urutan kejadian, tindakan masing-masing siswa, serta kondisi yang dialami korban setelah peristiwa berlangsung.

Penelusuran tersebut dianggap penting agar persoalan tidak disimpulkan secara terburu-buru, baik sebagai candaan biasa maupun sebagai tindakan perundungan, sebelum seluruh fakta diperoleh.

Sebagai tindak lanjut, pihak SMPN 1 Japara mengaku telah mendatangi rumah sakit untuk melihat kondisi siswa serta menghubungi keluarga kedua siswa yang terlibat.

Wawan mengatakan, sekolah berencana memfasilitasi mediasi agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik. Menurutnya, keluarga siswa yang diduga terlibat telah menyampaikan permohonan maaf melalui sambungan telepon dan berupaya bertemu secara langsung dengan keluarga korban.

Mediasi tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi bagi kedua keluarga untuk menyampaikan keterangan, memahami persoalan yang terjadi, dan mencari penyelesaian dengan mengutamakan kepentingan anak.

Meski demikian, upaya mediasi tetap perlu berjalan seiring dengan penelusuran kronologi secara objektif. Penyelesaian secara kekeluargaan tidak semestinya mengesampingkan keselamatan siswa, pemulihan kondisi korban, maupun kebutuhan untuk melakukan evaluasi terhadap pengawasan di sekolah.

Tuti Andriani menekankan bahwa sekolah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tidak hanya melalui aturan tertulis, tetapi juga melalui pengawasan langsung dan pembinaan perilaku sehari-hari.

Menurutnya, guru piket perlu memastikan bahwa aktivitas siswa selama jam istirahat tetap terpantau. Selain itu, komunikasi antara guru, pihak sekolah, dan orang tua juga perlu diperkuat agar persoalan yang melibatkan siswa dapat segera diketahui dan ditangani dengan tepat.

Pencegahan perundungan, lanjutnya, harus menjadi bagian dari pembinaan yang dilakukan secara konsisten. Siswa perlu memahami bahwa candaan memiliki batas dan tidak boleh menimbulkan risiko cedera, ketakutan, atau kerugian bagi orang lain.

Peristiwa di SMPN 1 Japara menjadi pengingat bahwa tindakan yang dianggap sebagai permainan oleh sebagian siswa tetap dapat menimbulkan persoalan apabila melibatkan benda atau bahan yang berpotensi membahayakan.

Oleh karena itu, pengawasan guru, edukasi mengenai perilaku aman, komunikasi yang terbuka dengan orang tua, serta penanganan setiap laporan secara objektif menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa.***