KUNINGAN – Sebanyak 353 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Bupati Kuningan, Acep Purnama. Pelantikan digelar di Aula Graha Sajati, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan.
Dalam acara tersebut, Bupati Acep juga mengambil sumpah jabatan serta menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS dan pelantikan jabatan fungsional. Turut hadir Sekretaris Daerah Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, Kepala BKPSDM Dudy Budiana, serta Inspektur Kabupaten Kuningan, Deniawan.
“Pengangkatan ini bukan sekadar seremonial. Saudara-saudara telah melalui masa percobaan minimal satu tahun, mengikuti diklat prajabatan, dan dinyatakan sehat secara jasmani maupun rohani oleh tim medis,” ujar Acep dalam sambutannya, Jumat, 5 Juli 2024.
Acep menekankan pentingnya integritas dan dedikasi dalam pengabdian sebagai aparatur negara. Ia juga mengingatkan bahwa sumpah yang telah diucapkan bukan hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.