Cikalpedia
Pemerintahan

Program “Kuningan Caang” Diperpanjang, Lampu PJU Belum Terpasang Sempurna

Kabid Parasarana dan Perparkiran Dishub Kuningan, Khadafi Mufti

KUNINGAN – Program Kuningan Caang, yang digadang-gadang sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk menerangi wilayah hingga pelosok desa melalui pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), belum sepenuhnya rampung. Proyek yang didanai melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat tahun 2023 itu kini diperpanjang selama 50 hari kerja.

Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kuningan, Khadafi Mufti, menyebut pihaknya baru menerima sekitar 80 persen dokumen terkait pengadaan dan kontrak proyek tersebut pada 5 Desember 2023, atau sehari sebelum kontrak awal berakhir.

“Kami menerima dokumen pengadaan, kontrak, dan lain-lain belum sepenuhnya lengkap. Maka pada saat itu kami lakukan pengecekan dan rapat internal,” ujar Khadafi, Senin (18/12).

Rapat evaluasi tersebut dihadiri sejumlah pihak, termasuk Sekda Kuningan, Inspektorat, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), Asisten Ekonomi, serta PPK dan penyedia barang/jasa. Hadir pula dua Kadishub, yakni pejabat lama Mutofid dan pejabat baru H. Beni Priharyanto.

Masih Banyak Titik Gelap

Menurut Khadafi, progres di lapangan hingga kini belum bisa dipastikan secara rinci, lantaran masih minim pelaporan secara tertulis dari pihak penyedia dan pengawas teknis.

“Kami belum dapat angka pasti berapa titik PJU yang sudah menyala. Ada yang baru terpasang tiang dan lampu saja, ada juga yang sudah terhubung kabel tapi KWH belum terpasang,” jelasnya.

Khadafi menambahkan, kondisi tersebut memaksa Dishub untuk melakukan pendampingan langsung ke lapangan guna memverifikasi laporan dan kesiapan operasional, termasuk memastikan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan nomor instalasi kelistrikan yang menjadi prasyarat penyalaan.

“PLN juga sudah kami libatkan untuk membahas teknis pemasangan, termasuk timeline penyelesaian dalam 50 hari ke depan,” ucap Khadafi.

Transparansi Diminta Pj Bupati

Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat, melalui Sekda, meminta agar progres proyek Kuningan Caang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Permintaan ini menyusul pertanyaan publik soal keterlambatan proyek yang semula dijadwalkan tuntas pada akhir tahun.

“Pak Sekda diperintahkan oleh Pj Bupati agar progres ini disampaikan dengan jelas. Kita semua tahu program ini merupakan gagasan mulia Pak Acep Purnama (eks Bupati Kuningan), untuk membuat Kuningan terang benderang,” ungkap Khadafi.

Dishub Kuningan pun meminta laporan tertulis dari seluruh pihak terkait, baik penyedia barang/jasa maupun perencana dan pengawas teknis, agar dapat dilakukan percepatan penyelesaian proyek penerangan tersebut.

Baca Juga :  IMM Pantau Penanganan Tiga Kasus di Kejari

Related posts

Pemkab Kuningan Usulkan 4.289 Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Alvaro

Ayi Sahrul Hamzah Resmi Jadi Anggota DPRD Jabar, Gantikan Almarhum Permadi Dalung

Cikal

Waspada! Modus Penipuan Mengatasnamakan Wakil Bupati Kuningan Berkedok Bantuan Tempat Ibadah

Cikal

Leave a Comment