Cikalpedia
Kuningan

33 Desa di Kuningan Raih Predikat Mandiri, Iip Hidajat: Ini Bukti Kinerja Kolektif Desa

foto bersama usai menerima penghargaan

KUNINGAN — Sebanyak 33 desa di Kabupaten Kuningan meraih predikat Desa Mandiri dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI berdasarkan Surat Keputusan Nomor 175 Tahun 2023. Capaian ini menandai lompatan signifikan dalam upaya peningkatan kapasitas desa yang mandiri dan berkelanjutan.

Piagam penghargaan dan lencana Desa Mandiri diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat dalam apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (5/2/2024).

“Indeks Desa Membangun (IDM) mengukur kesejahteraan masyarakat dari aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan dasar, dan tata kelola pemerintahan desa. Tujuannya agar desa mampu melayani warganya secara utuh dan berdaya,” ujar Iip.

Desa Tertinggal Sudah Tak Ada Sejak 2021

Dalam sambutannya, Iip menegaskan bahwa sejak tahun 2021, Kabupaten Kuningan sudah tidak memiliki desa dengan status tertinggal, apalagi sangat tertinggal. Capaian ini menurutnya merupakan hasil kerja keras seluruh kepala desa dan partisipasi aktif masyarakat.

“Saya titip agar pengelolaan keuangan desa semakin akuntabel. Kepala desa harus menjalankan pemerintahan secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kepala Desa Diminta Jadi Garda Terdepan Pemilu Damai

Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Iip juga berpesan agar para lurah dan kepala desa menjadi ujung tombak dalam menjaga kondusivitas demokrasi.

“Mari kita pastikan Pemilu 14 Februari berjalan damai dan sukses. Itu akan menjadi pijakan penting menjelang Pilkada serentak pada November nanti,” tegasnya.

Deretan Desa Mandiri 2023 di Kabupaten Kuningan

Berikut 33 desa yang meraih predikat Desa Mandiri tahun 2023:

  • Kadugede: Desa Sindangjawa, Tinggar
  • Cibingbin: Desa Dukuhbadag
  • Luragung: Desa Cirahayu
  • Garawangi: Desa Sukaimut, Sukamulya, Purwasari, Mekarmulya
  • Ciawigebang: Desa Kapandayan
  • Cidahu: Desa Cihideunghilir, Cibulan, Nanggela
  • Jalaksana: Desa Sukamukti
  • Cilimus: Desa Bandorasakulon, Kaliaren, Caracas
  • Salajambe: Desa Salajambe
  • Kramatmulya: Desa Cilaja, Bojong, Cilowa, Gandasoli
  • Darma: Desa Cikupa, Jagara
  • Cigugur: Desa Puncak
  • Pasawahan: Desa Pasawahan
  • Nusaherang: Desa Kertawirama
  • Cipicung: Desa Susukan
  • Pancalang: Desa Sindangkempeng
  • Cilebak: Desa Cilebak, Jalatrang
  • Karangkancana: Desa Sukasari
  • Cigandamekar: Desa Sangkanurip, Panawuan
Baca Juga :  Dian Jawab Fraksi Golkar: Fokus Perkuat PAD Kuningan

Capaian ini memperkuat posisi Kabupaten Kuningan sebagai daerah yang progresif dalam membangun desa secara partisipatif, terukur, dan berkelanjutan. (ali)

Related posts

Cahaya Muharram di Perum BKE, Dari Lomba Adzan hingga Pawai Lampion

Cikal

DPRD Desak Audit Menyeluruh Dapur MBG Kuningan

Alvaro

Narendra Kiemas Serukan Perang Terbuka Lawan Politik Uang di Kuningan

Cikal

Leave a Comment