KUNINGAN – Suasana apel pagi di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (26/2), sedikit berbeda dari biasanya. Penjabat Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah kepada Drs. H. Deniawan, M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Daerah.
Penunjukan ini dilakukan karena Sekda definitif Dr. H. Dian Rachmat Yanuar sedang menjalani cuti tahunan untuk ibadah umrah. Deniawan akan mengisi posisi strategis tersebut hingga 8 Maret 2024, sesuai masa cuti.
“Surat perintah ini merujuk pada ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara dan izin cuti yang diajukan Sekda,” ujar Iip saat penyerahan surat tugas di apel pagi.