Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

109 ASN di Kuningan Naik Jabatan Fungsional

KUNINGAN – Sebanyak 109 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi mendapatkan kenaikan jabatan fungsional. Pelantikan digelar di Aula Graha Sajati BKPSDM Kuningan, Kamis (23/1), dan dihadiri sejumlah pejabat struktural.

Tampak hadir Asisten Administrasi Umum Setda Kuningan Ade Nurdjianto, Sekretaris BKPSDM Dodi Sudiana, serta Kabid Mutasi dan Pengembangan Karir Saeful Bahri.

Dalam sambutannya, Ade Nurdjianto menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tantangan baru untuk memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan organisasi.

“Pejabat fungsional bukan hanya dituntut menguasai bidang teknis, tetapi juga harus mampu berkolaborasi, berinovasi, dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik,” ujar Ade.

Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi, profesionalisme, integritas, serta etika kerja dalam menjalankan peran sebagai pejabat fungsional. Selain itu, kerja sama tim, inovasi, dan semangat pengabdian kepada masyarakat menjadi kunci dalam menjalankan amanah tersebut.

Baca Juga :  Jelang Aksi Kedua, DPRD Kuningan Diteror Bom Molotov

Related posts

SMPN 6 Kuningan Disulap Jadi Sekolah Rakyat, Mampukah Tuntas dalam Hitungan Minggu?

Alvaro

Wakil Bupati Kuningan Sampaikan Duka atas Wafatnya Dirut Bank BJB

Alvaro

Dandim Siaga: Saya di Garda Terdepan Jaga KPU

Cikal

Leave a Comment