KUNINGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ika Siti Rahmatika, menyoroti rendahnya kualitas hidup masyarakat Kabupaten Kuningan dalam agenda Reses II yang digelar di Aula Hotel Purnama Mulia, Cigugur, Rabu (5/3). Dalam paparannya, Ika menyebut bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kuningan masih berada di peringkat ke-19 dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Menurut data yang disampaikannya, angka kemiskinan di Kuningan masih berada di 11,88 persen atau sekitar 131 ribu jiwa, sementara tingkat pengangguran terbuka mencapai 7,78 persen atau sekitar 44 ribu jiwa.
“Ini angka yang harus jadi perhatian serius. Kita tidak bisa diam melihat ini. IPM mencerminkan kualitas hidup masyarakat, dan kita semua punya tanggung jawab untuk meningkatkannya,” ujar Ika dalam forum dialog reses tersebut.
Sebagai anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi ekonomi, Ika menyampaikan komitmennya untuk mengawal berbagai program penguatan UMKM, khususnya bagi pedagang kecil yang tersebar di pusat-pusat perdagangan lokal seperti Pasar Puspa Siliwangi dan kawasan Langlangbuana.
“Banyak sekali aspirasi dari para pedagang, terutama terkait kebutuhan akan tempat jualan yang layak serta akses bantuan modal usaha. Bahkan banyak dari mereka adalah orangtua yang berjuang membiayai pendidikan anak-anaknya,” ungkap Ika.
Ika berharap pemerintah daerah bisa bergerak cepat melakukan penataan zona perdagangan informal dan menyediakan solusi konkret untuk pelaku ekonomi mikro.
“Kalau tempat berjualannya lebih tertata, konsumen nyaman, pedagang pun bisa meningkatkan penghasilannya. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal martabat warga,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat bawah.
“Kami di provinsi hanya bisa mengusulkan. Eksekusinya ada di daerah. Maka perlu komitmen bersama agar program-program yang diusulkan bisa benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” kata Ika.
Agenda Reses II ini juga menjadi forum evaluasi awal bagi Ika untuk melihat sejauh mana kebijakan yang dilahirkan pemerintah daerah mampu menjawab persoalan riil warga.
“Saya ingin reses ini bukan sekadar seremonial, tapi benar-benar menjadi jembatan antara rakyat dan pengambil kebijakan,” tegasnya.(ali)
