Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Nasional

Sekolah Swasta Gratis? Pemerintah Masih Hitung-hitungan

ilustrasi

KUNINGAN — Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Fajar Riza Ul Haq menanggapi kaitan Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan Pendidikan gratis di Tingkat SD dan SMP, termasuk di sekolah swasta.

Diakuinya bahwa Pemerintah pusat masih memilih bersikap hati – hati sambil menunggu hasil kajian fiscal dari Kementerian Keuangan RI, agar bisa mengambil Langkah untuk merealiasasikan putusan MK tersebut.

“Ini sudah dibahas dalam Rapat Terbatas bersama Presiden RI Prabowo. Menteri Keuangan juga sudah dilibatkan untuk membahas penganggarannya, namun karena ini menyangkut kebijakan fiskal, tentu tidak bisa diputuskan sepihak,” ujar Wamen Fajar. Kamis (19/6/2025).

Sejak Dr. Abdul Mu’ti diangkat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Presiden, menurut Fajar, arah kebijakan memang telah mengarah pada keberpihakan terhadap sekolah swasta, terutama dalam hal kesetaraan perlakuan.

“Prinsipnya adalah keadilan. Misalnya, guru ASN kini boleh mengajar di sekolah swasta, sesuatu yang dulunya dilarang. Tunjangan sertifikasi untuk guru non-ASN juga sudah berjalan. Rata-rata guru swasta sekarang bisa mendapat tunjangan hingga Rp2 juta per bulan,” jelasnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp100 Juta untuk Korban Kecelakaan Mobil Dinas Bupati Kuningan

Related posts

Kasus HIV di Kuningan Tembus 1.130, Aktivis Desak Pemda Bertindak

Cikal

Uniku Gandeng Bank Muamalat untuk Program Pembiayaan dan Pengembangan Kemitraan

Cikal

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Terbakar dan Kerugian Capai Rp19,7 Juta

Ceng Pandi

Leave a Comment