Cikalpedia
Politik

Pegawai Honorer Diintimidasi Jelang Pilkada Kuningan, Bawaslu: Ancaman Tak Diangkat Jadi ASN

KUNINGAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan menerima laporan dugaan intimidasi terhadap pegawai honorer oleh salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada Kuningan 2024. Ancaman yang dilaporkan berupa tekanan agar memberikan dukungan politik, dengan iming-iming atau ancaman tak diangkat menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, mengungkapkan laporan itu diterimanya pada malam sebelumnya. Hal itu disampaikan dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Wisma Pepabri, Kamis (18/7).

“Tadi malam saya mendapat laporan, masih ada kawan-kawan kita di jajaran non-ASN yang mendapat intimidasi. Ancaman semacam itu tidak pantas terjadi. Pemilihan harus dilakukan dengan kegembiraan, ini pesta demokrasi,” ujar Firman.

Bentuk intimidasi yang dimaksud antara lain berupa ancaman tidak akan diloloskan menjadi ASN/PPPK jika tidak menyatakan dukungan pada salah satu paslon.

Firman enggan mengungkap identitas maupun lokasi kejadian karena pertimbangan keamanan. Ia hanya menyebut bahwa kejadian semacam ini bukan pertama kali, dan bisa saja dialami kelompok masyarakat lainnya.

“Korban belum berani memberikan laporan resmi, baru sebatas komunikasi saja,” katanya.

Firman pun mengajak masyarakat untuk berani melapor, baik ke Bawaslu maupun pihak kepolisian.

“Kalau ada intimidasi, jangan diam. Laporkan segera, kami siap dampingi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Firman juga menyoroti minimnya laporan dari masyarakat, padahal potensi pelanggaran pemilu seperti ketidaknetralan kepala desa hingga dugaan politik uang cukup tinggi.

Ia mencontohkan beberapa kasus pelanggaran netralitas kepala desa yang telah ditangani Bawaslu dan bahkan sempat masuk ke pembahasan di Gakkumdu. Namun, banyak kasus tidak bisa ditindaklanjuti karena kekurangan unsur formil dan materiil, terutama karena kurangnya saksi dan pelapor.

“Padahal sudah sampai Gakkumdu, tapi karena saksi tidak ada, kasus tidak bisa dilanjutkan. Terbanyak pelanggaran kepala desa itu di Dapil V,” ungkapnya.

Baca Juga :  Liga Nusantara, Proton FC Menang Telak Lawan Persebat Dengan Skor 6-0

Sosialisasi pengawasan partisipatif kali ini melibatkan berbagai unsur, termasuk pengurus APDESI, media, dan organisasi mahasiswa, untuk memperkuat pengawasan di semua tahapan Pilkada.

Related posts

Kuningan Luncurkan Duta Anti-Bullying, Targetkan Sekolah Zero Perundungan

Cikal

Kritik Uba Subari Soal Calon Ketua KONI: Jangan Sekedar Dekat Kekuasaan

Cikal

Peringatan Hari Bela Negara di Kuningan: Kobarkan Semangat untuk Indonesia Maju

Cikal

Leave a Comment