KUNINGAN — Kolaborasi Karsa City Lab bersama Google Singapura dalam merancang sembilan kota di Indonesia, gagasan yang turut diusung Anies Baswedan itu menyodorkan cermin besar bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan. Pembangunan daerah ditegaskan tidak boleh lagi berpatokan pada selera kekuasaan semata, melainkan wajib berdiri di atas fondasi riset presisi dan kebutuhan riil warga.

Sorotan kritis tersebut ditiupkan oleh aktivis sosial sekaligus Inisiator Gerakan KITA, Ikhsan Marzuki. Ia menilai rentetan polemik penataan ruang di Kuningan seperti pembongkaran Tugu Bola Dunia yang mendadak diganti patung kuda hingga penataan Jalan Siliwangi merupakan buah dari minimnya partisipasi publik dan ketiadaan indikator evaluasi dampak.

“Penataan ruang publik bukan cuma soal fisik, tapi menyangkut sejarah, identitas, dan rasa memiliki warga. Jika kebijakan memicu dampak ekonomi bagi pemilik usaha di Jalan Siliwangi, dampaknya harus diukur secara presisi dengan angka, jangan cuma mengandalkan asumsi,” ujar Ikhsan, Selasa (29/9/2026).

Selain kawasan perkotaan, Ikhsan menggarisbawahi ancaman ekologis di lereng Gunung Ciremai. Laju komersialisasi pariwisata dan permukiman di kawasan resapan air tersebut dinilai sangat rentan jika tidak dibatasi oleh Peta Daya Dukung Lingkungan yang transparan.

5 Resep Participatory City Governance untuk Kuningan

Guna menyelaraskan arah pembangunan dengan konsep Participatory City Governance, Ikhsan menyodorkan lima langkah konkret yang dapat diadaptasi Pemkab Kuningan:

  1. Kuningan Urban Data Center: Membangun pusat data terpadu yang mengintegrasikan informasi lalu lintas, kebencanaan, tata guna lahan, kependudukan, hingga indikator ekonomi lokal.
  2. Audit Dampak Penataan Kawasan: Mengukur secara berkala perubahan omzet UMKM, arus kendaraan, dan pejalan kaki pasca-penataan kawasan publik.
  3. Prinsip Citizen Co-design: Melibatkan warga sejak fase perencanaan awal melalui survei digital, forum warga, dan uji desain sebelum proyek diketok.
  4. Peta Daya Dukung Ciremai Terbuka: Membuka data kemiringan lahan, zona resapan, dan kapasitas air ke publik sebagai instrumen kontrol pembangunan.
  5. Indikator Hasil & Evaluasi Berkala: Memastikan setiap proyek APBD diuji keberhasilannya secara berkala, bukan sekadar menggugurkan kewajiban fisik.

“Sebelum membangun, dengarkan lebih banyak; sebelum memutuskan, ukur terlebih dahulu; dan setelah membangun, pastikan manfaatnya dirasakan warga. Kota yang maju bukan cuma tampak modern, tapi mampu menyelesaikan persoalan warganya tanpa memicu masalah baru,” tegas Ikhsan.***