Cikalpedia
”site’s ”site’s
Opini

Air Ciremai, Pipa Panjang, dan Pengawasan yang Datang Terlambat

Dadan Satyavadin, Pemerhati kebijakan publik. (Istimewa)

BBWS kemudian melayangkan Surat Peringatan ke-3 (SP-3) kepada PDAM. Namun SP-3 justru memunculkan pertanyaan lanjutan yang lebih mendasar: di mana SP-1 dan SP-2 sebelumnya? Jika pelanggaran sudah berlangsung lama, maka logika administrasi menuntut adanya pembinaan bertahap, bukan loncatan langsung ke peringatan terakhir. Tanpa rekam jejak pembinaan yang transparan, SP-3 lebih tampak sebagai reaksi terhadap kegaduhan publik, bukan hasil pengawasan sistematis.

Ironisnya, di saat air Ciremai mengalir jauh ke hilir, keluhan warga di sekitar sumber justru kerap muncul di media soal debit yang menurun dan akses air yang kian terbatas. Ini bukan tuduhan, ini fakta sosial yang semestinya menjadi alarm dini bagi pengawas teknis. Jika alarm itu baru didengar setelah proyek besar berdiri, maka ada yang keliru dalam cara negara menjaga sumber dayanya.

Persoalan ini pada akhirnya bukan tentang siapa yang paling salah, tetapi siapa yang paling lalai. PDAM bisa saja dinilai tidak patuh, tetapi BBWS tidak bisa melepaskan diri dari tanggung jawab moral dan institusional. Pengawasan yang membiarkan pelanggaran tumbuh bertahun-tahun lalu tiba-tiba menjadi tegas, justru berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan air itu sendiri.

Air Ciremai adalah urusan hulu dan hilir, urusan ekologi dan keadilan, urusan hari ini dan masa depan. Jika pengawas teknis hanya hadir ketika masalah sudah meledak, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya proyek pipanya, melainkan cara negara menjalankan fungsi pengawasannya.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-69, Satlantas Kuningan Gelar Donor Darah

Related posts

Puskesmas Mekarwangi Gencar Pemeriksaan Gratis di Sekolah

Ceng Pandi

Selama Terisolasi, Mahasiswa Asal Aceh Tinggal Bersama Warga Cibinuang

Ceng Pandi

WhatsApp Diretas Dua Kali, Ini Kata Bupati Dian

Alvaro