
KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai membidik aset daerah yang selama ini belum produktif sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bukan dengan menaikkan pajak atau retribusi, Pemkab Kuningan memilih membenahi tata kelola aset melalui digitalisasi agar ribuan aset pemerintah dapat terdata, memiliki kepastian hukum, hingga akhirnya bisa dimanfaatkan secara produktif.
Langkah itu ditegaskan dalam Sosialisasi Aplikasi Jaga Aset dan Webinar Nasional bertajuk “Digitalisasi Aset Daerah: Strategi Modernisasi Pengelolaan Aset Daerah di Era Digital” yang digelar BPKAD Kabupaten Kuningan di Aula Rapat Bank BJB Kuningan, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani tersebut diikuti sekitar 2.040 peserta secara daring melalui Zoom dan YouTube. Jumlah itu melampaui target awal sebanyak 1.000 peserta.
Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan Deden Kurniawan Sopandi mengatakan, digitalisasi bukan sekadar memindahkan pencatatan aset dari kertas ke sistem elektronik. Lebih jauh, langkah tersebut diarahkan untuk memastikan aset pemerintah benar-benar memberikan nilai tambah bagi daerah.
“Tujuan kita mencatat adalah untuk mengoptimalkan aset demi pendapatan daerah. Kita tidak bisa terus-menerus menaikkan pajak, retribusi, dan lain sebagainya yang membebani masyarakat,” ujar Deden.
Ia bahkan menyebut aset-aset daerah yang belum dimanfaatkan optimal sebagai “raksasa tidur” yang perlu dibangunkan.
Menurut Deden, optimalisasi aset dapat menjadi alternatif untuk memperkuat PAD tanpa terus menambah beban masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani menegaskan bahwa aset daerah tidak boleh lagi hanya dipandang sebagai urusan administrasi dan laporan keuangan.
Tanah, bangunan hingga aset produktif milik pemerintah harus dikelola secara kreatif dan inovatif agar mampu menciptakan nilai ekonomi.
“Dari sekadar memiliki menjadi mengoptimalkan, dari sekadar mencatat menjadi mengendalikan, dan dari sekadar menjaga menjadi menciptakan nilai,” kata Tuti.
Tuti mengingatkan, aset yang menganggur atau idle justru dapat menjadi beban bagi APBD. Selain membutuhkan biaya pemeliharaan, aset yang tidak tertata juga rawan terhadap penyerobotan, klaim kepemilikan hingga persoalan tumpang tindih.
Karena itu, Pemkab Kuningan mendorong digitalisasi untuk memastikan aset tertib dari sisi administrasi, fisik maupun hukum.
Salah satu pekerjaan rumah yang disoroti adalah digitalisasi sertifikat aset. Dalam kegiatan tersebut disebutkan terdapat 1.133 sertifikat aset milik Pemkab Kuningan yang perlu segera didigitalisasikan sesuai ketentuan.
Selain itu, masih terdapat sekitar 150 aset pemerintah daerah yang prosesnya masih berjalan dan membutuhkan penyelesaian.
Tuti juga meminta dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan untuk menyelesaikan persoalan status sejumlah ruas jalan yang berkaitan dengan aset dan kepentingan publik.
“Jalan ini adalah jalan untuk kepentingan umum. Kepentingan umum itu harus lebih diutamakan,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U. Kusmana mengatakan, optimalisasi aset merupakan bagian dari creative financing atau inovasi pembiayaan daerah.
Menurutnya, lahan pemerintah yang sebelumnya hanya menjadi bagian dari daftar aset mulai diarahkan untuk menghasilkan nilai tambah.
Pemanfaatannya dapat dilakukan melalui berbagai skema, mulai dari sewa, kerja sama hingga bangun serah guna (BSG).
“Dahulu aset mungkin hanya dijadikan sebagai bahan pencatatan dan penghapusan saja. Namun sekarang bagaimana aset itu menjadi barang milik daerah yang memiliki potensi nilai untuk dikembangkan dengan nilai tambah bagi penghasilan daerah,” ujar Uu.
Digitalisasi menjadi kunci untuk memastikan seluruh aset dapat dipantau dan diperbarui datanya secara berkelanjutan.
Melalui sistem tersebut, lokasi aset dapat dipetakan menggunakan GPS, lengkap dengan informasi mengenai lokasi dan kondisinya. Data dari berbagai perangkat daerah juga ditargetkan terintegrasi dan terpusat di BPKAD.
“Tanpa digitalisasi, semuanya akan sulit,” katanya.
Jika berjalan optimal, skema tersebut bukan hanya membuat aset lebih tertib, tetapi juga membuka peluang agar biaya pemeliharaan aset tidak sepenuhnya kembali dibebankan kepada APBD.
Aset yang menghasilkan nilai tambah diharapkan mampu membiayai pemeliharaannya sendiri sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Bagi Kuningan, digitalisasi aset akhirnya bukan sekadar proyek administrasi. Di balik ribuan bidang tanah, bangunan dan aset pemerintah yang selama ini tercatat, terdapat potensi ekonomi yang kini mulai diburu untuk menjadi sumber kekuatan fiskal baru.***





