
KUNINGAN — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai pilar peningkatan kualitas generasi muda kini diterpa isu tak sedap di Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan. Bukan soal rasa, melainkan adanya indikasi “selisih angka” yang memicu tudingan miring terkait praktik mark-up dalam pelaksanaannya.
Pemerhati kebijakan publik Kuningan, Atang, secara vokal membedah ketimpangan tajam antara alokasi anggaran pemerintah dengan fakta menu yang sampai ke tangan siswa. Ia mensinyalir adanya lubang besar dalam transparansi anggaran yang berpotensi merugikan negara hingga jutaan rupiah setiap harinya.
Sorotan tajam tertuju pada komposisi menu tingkat MTs yang terdiri dari jeruk, susu, keju, dan singkong karamel. Berdasarkan riset harga pasar yang dilakukan Atang, nilai bahan baku tersebut dinilai jauh di bawah standar anggaran yang ditetapkan sebesar Rp10.000 per porsi.
“Jika dibedah harga pasar, satu buah jeruk diperkirakan hanya sekitar Rp1.750, susu Rp3.000, keju Rp1.000, dan singkong karamel Rp1.000, sehingga total riilnya hanya menyentuh angka Rp6.750,” ungkap Atang, Kamis (12/3/2026).

Padahal, lanjut Atang, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyedia disebut telah mendapatkan dana operasional terpisah sebesar Rp5.000 per porsi untuk biaya dapur dan relawan. Kondisi ini memicu pertanyaan besar, sebab dengan adanya dana operasional tersebut, SPPG seharusnya tidak memiliki celah untuk kembali memangkas anggaran bahan makanan demi mencari keuntungan tambahan.
Dengan volume produksi mencapai 2.320 paket setiap hari, selisih harga sekitar Rp3.250 per porsi bukanlah angka sepele. Jika kalkulasi tersebut akurat, terdapat potensi “dana gelap” sebesar Rp6,9 juta yang tidak jelas rimbanya dalam satu kali distribusi. Atang menilai temuan ini sangat ironis, sebab selisih biaya bahan baku justru lebih besar daripada margin keuntungan resmi dapur yang ditetapkan sekitar Rp2.000 per porsi. Fakta ini dianggap sebagai indikasi kuat yang mengarah pada dugaan penyelewengan dalam program nasional tersebut.
Selain persoalan finansial, efektivitas program di bulan suci Ramadan ini juga memanen kritik. Pembagian kudapan seperti singkong karamel pada pukul 10 pagi untuk dikonsumsi saat berbuka puasa dianggap tidak tepat sasaran secara kualitas pangan.
“Secara gizi mungkin mencukupi, namun secara logika konsumsi ini mubazir karena saat dimakan pada waktu Magrib, kondisi dan kesegaran makanan tentu sudah berubah,” ujar Atang.
Kondisi ini pun, menurut Atang, memperlihatkan lemahnya pengawasan dari Gugus Tugas tingkat kabupaten, camat, hingga koordinator lapangan yang ditugaskan mengawal program sejak dari dapur produksi. Atas dasar temuan tersebut, ia mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan audit investigatif terhadap pelaksanaan MBG di Kadugede agar program ini tidak sekadar menjadi lahan basah bagi oknum tertentu.
“Transparansi total menjadi harga mati agar hak gizi anak bangsa tidak terus-menerus dipangkas oleh kepentingan sepihak,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mencari akses konfirmasi kepada pihak SPPG Kadugede serta instansi terkait guna memastikan perimbangan informasi. (ali)




