Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Audiensi FMPK–Bupati Kuningan Memanas Soal Jalsah JAI

suasana Audiensi FMPK dengan Bupati Kuningan. (Istimewa)

KUNINGAN — Audiensi antara Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) dan Bupati Kuningan pada Kamis, 11 Desember 2025 kemarin, berubah menjadi forum yang penuh ketegangan. Pertemuan yang awalnya digagas untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) pada 5–7 Desember lalu, berkembang menjadi ruang kritik terbuka terhadap Pemerintah Kabupaten Kuningan yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan atas keberlangsungan kegiatan tersebut.

Sejak awal pertemuan, nada frustrasi tampak dari para peserta audiensi. Perwakilan FMPK, Ustadz Fitriyadi Siradj, menyampaikan bahwa kedatangan mereka bukan untuk memperkeruh suasana, tetapi sebagai penyalur keresahan yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menyebut bahwa pemerintah daerah seharusnya menjadi pelindung ketenangan sosial, terutama terkait isu-isu sensitif yang bersinggungan dengan keyakinan agama.

“Kami datang membawa suara umat, bukan untuk menyerang siapa pun, tapi agar pemerintah bersikap tegas menjaga ketertiban akidah dan ketenangan masyarakat,” ujar Fitriyadi, membuka pertemuan dengan nada serius.

Situasi memanas ketika Bupati Kuningan merespons bahwa kegiatan Jalsah Salanah Ahmadiyah berlangsung tanpa hambatan dan tidak menimbulkan gangguan keamanan. Pernyataan itu sontak memicu ketidakpuasan dari peserta audiensi yang menilai pemerintah daerah justru tidak peka terhadap aspirasi publik. FMPK menilai sikap tersebut menunjukkan adanya ruang toleransi terhadap aktivitas Ahmadiyah yang dalam pandangan mereka telah jelas dipersoalkan oleh berbagai regulasi dan fatwa keagamaan.

Tokoh FMPK lainnya, Ustadz Luqman, menilai pernyataan Bupati sebagai bentuk kelalaian pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial.

“Ini Bupati yang sudah mendapat legitimasi hasil Pilkada kok malah seolah bangga kegiatan Jalsah Ahmadiyah terlaksana di Kuningan. Walaupun katanya tidak memberikan izin administratif, faktanya kegiatan tetap berjalan. Ini bentuk pembiaran,” kata Ustadz Luqman.

Baca Juga :  Bawaslu Kuningan Tertibkan APK di Jalan Siliwangi, Billboard Raksasa Caleg DPR RI Dibongkar

Related posts

Bakti Religi Polsek Mandirancan, Bersihkan Masjid Bersama Warga

Cikal

Tempur Sajati Deklarasi, Keluarga Acep Purnama Tegaskan Dukungan untuk Ridhokan

Cikal

KONI Kuningan Berdarah – Darah, Siapa Sosok Penyelamat KONI?

Cikal

Leave a Comment