Cikalpedia
Politik

Bawaslu Kuningan Tertibkan APK di Jalan Siliwangi, Billboard Raksasa Caleg DPR RI Dibongkar

nampak petugas sedang melepas gambar caleg nakal, yang sebelumnya pernah dilakukan di jalur serupa

KUNINGAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan bergerak cepat menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang kembali terpasang di kawasan terlarang, Jalan Siliwangi, Selasa, 16 Januari 2024.

Penertiban dilakukan bersama personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan. Petugas membongkar satu per satu APK mencolok yang terpampang mulai dari Bundaran Cijoho hingga kawasan Taman Kota Kuningan.

Salah satu APK paling mencolok adalah billboard raksasa bergambar calon legislatif DPR RI Dapil Jabar X dari Partai Gerindra, Fuji Abdul Rohman, lengkap dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Selain itu, turut ditertibkan pula gambar pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, caleg DPRD Kuningan H.M. Ridwan Setiawan, serta caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Rokhmat Ardiyan.

Khusus untuk penurunan papan reklame bergambar Fuji Abdul Rohman, petugas harus menggunakan kendaraan crane milik Dishub Kuningan karena ukuran billboard yang melintang cukup besar.

Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, menegaskan bahwa penertiban ini merujuk pada aturan yang berlaku dalam tahapan kampanye Pemilu 2024, yakni PKPU Nomor 15 Tahun 2023 juncto PKPU Nomor 20 Tahun 2023 serta SK KPU Kuningan Nomor 647 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Kampanye.

Related posts

Polsek Luragung Gelar Bakti Religi di Masjid Al-Istiqomah

Cikal

Ridho Suganda Tinjau Kios Rusak di Kasturi, Janji Perkuat UMKM Hadapi Bencana

Cikal

Cegah Banjir dan Longsor, TNI-Polri dan Warga Pasang Bronjong di Lewibengkok Cijangkelok

Cikal

Leave a Comment