Terpisah, Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat mengakui telah menerima surat dari Bawaslu terkait pengawasan netralitas ASN. Ia bahkan telah memerintahkan Sekda dan Asda untuk segera menindaklanjuti isi SKB tersebut.
“Kalau memang ASN mau nyalon, silakan cuti di luar tanggungan negara. Ikuti proses, nanti kalau sudah penetapan ya berhenti jadi ASN,” ujar Iip.
Soal ASN yang mulai santer digadang-gadang maju dalam Pilkada, Iip menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu.
“Biar Bawaslu saja yang awasi dan verifikasi. Kami di pemerintah hanya memastikan aturan dijalankan,” katanya.
Spanduk Calon Sudah Menjamur, Bawaslu Tunggu Aturan KPU
Mengenai maraknya spanduk para bakal calon bupati yang mulai menghiasi sejumlah titik di Kuningan, Firman mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi teknis dari KPU soal tahapan sosialisasi dan kampanye.
“Kami masih menunggu regulasi tahapan dari KPU. Saat ini belum masuk masa kampanye, jadi semua materi masih kami pantau,” katanya. (ali)
