
KUNINGAN – Pengelolaan zakat tidak lagi dipandang sekedar sebagai penyaluran bantuan sosial, tetapi mulai diarahkan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu menciptakan kemandirian masyarakat.
Semangat itulah yang mengemuka dalam pertemuan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) RI bersama Pemerintah Kabupaten Kuningan di Pendopo Kabupaten Kuningan, Sabtu (4/7/2026).
Pertemuan tersebut menegaskan komitmen bersama untuk menjadikan dana zakat, infak, dan sedekah sebagai penggerak ekonomi produktif yang mampu mengubah penerima manfaat (mustahik) menjadi masyarakat yang mandiri, bahkan diharapkan kelak menjadi muzaki atau pihak yang menunaikan zakat.
Pimpinan BAZNas RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah, Hj. Saidah Sakwan, mengatakan penguatan kelembagaan BAZNas di daerah merupakan langkah strategis agar pengelolaan zakat semakin profesional, transparan, dan memiliki dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya diukur dari besarnya dana yang dihimpun, tetapi juga dari sejauh mana program-program yang dijalankan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan.
”Kami ingin memastikan seluruh bantuan yang disalurkan benar-benar mampu mengubah mustahik menjadi muzaki baru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui pembinaan dan pendampingan yang dilakukan BAZNas RI, berbagai program pemberdayaan ekonomi produktif dapat dijalankan secara lebih efektif sehingga manfaat zakat tidak berhenti pada bantuan konsumtif, tetapi menjadi modal bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
Sementara itu, Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, menilai zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen pembangunan sosial apabila dikelola secara tepat dan akuntabel.
Menurutnya, program-program ekonomi produktif yang dijalankan BAZNas telah membuktikan bahwa dana zakat mampu menjadi jalan bagi masyarakat untuk membangun usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi.
”Penyaluran program ekonomi dan usaha produktif yang dilakukan BAZNas adalah bentuk nyata pemanfaatan dana zakat untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik sekaligus membangun kemandirian ekonominya,” kata Dian.
Ia berharap sinergi antara BAZNas RI, BAZNas Kabupaten Kuningan, dan Pemerintah Kabupaten Kuningan terus diperkuat agar pengelolaan zakat semakin optimal dalam mendukung pengentasan kemiskinan, memperluas kesempatan usaha masyarakat, serta memperkuat ekonomi umat.




