Pada saat seluruh SKPD mengalami pemangkasan anggaran hingga 70 persen untuk menambal defisit, anggaran Sekretariat Daerah (Setda) justru tetap utuh. Bahkan, dialokasikan hingga Rp81 miliar di APBD 2024. Padahal, Setda dikendalikan oleh Dian Rachmat Yanuar, yang kala itu menjabat Sekda sekaligus Ketua TAPD.
“Di saat semua diminta ikat pinggang, Setda justru longgarkan ikat pinggang. Ini standar ganda yang telanjang,” sindir Uha.
Tiga Tahun Berturut-turut Gagal Bayar, Publik Bertanya: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Frontal menyebut, ketidakmampuan TAPD menjaga keseimbangan antara belanja dan kemampuan fiskal menjadi titik awal krisis. “Kalau sejak awal pengelolaan anggaran dirancang rasional, bom waktu ini takkan meledak,” ucap Uha.
LSM itu pun mendesak agar Bupati terpilih ke depan tidak berasal dari lingkaran kekuasaan yang terlibat dalam skandal gagal bayar. Mereka meminta adanya audit menyeluruh dan pembukaan data keuangan Pemda secara transparan.