Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Kuningan

Dirja: Terima Kasih Pak Bupati Atas Respons Cepat

Tokoh masyarakat desa Pasawahan, H. Sudirja

KUNINGAN —H. Sudirja, yang akrab disapa Haji Dirja, tokoh masyarakat Desa Pasawahan, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kuningan atas respons cepat pemerintah daerah menyikapi keresahan warga Pasawahan dan Padabeunghar pascapenutupan tambang galian C oleh Gubernur Jawa Barat KDM. Ia menilai langkah Bupati membuka ruang komunikasi menjadi angin segar bagi pemilik lahan dan pekerja terdampak.

“Intinya kami berterima kasih atas respons Pak Bupati untuk membantu menyelesaikan keresahan masyarakat. Mudah-mudahan bisa cepat bergerak. Kami juga tetap membantu menjaga kondusivitas,” ujar H. Dirja sapaan akrab H. Sudirja. Kamis malam (12/2/2026).

Menurut dia, terdapat 22 orang pemilik tanah dengan total luasan sekitar 12 hektare yang sebelumnya disebut akan dibebaskan sesuai janji Gubernur Jawa Barat (KDM). Seluruh tanda bukti kepemilikan dan SPPT telah diserahkan kepada camat sebagai bagian dari proses pendataan.

Selain itu, atas permintaan camat, pihaknya juga telah menyerahkan data 44 sopir lokal asal Pasawahan yang terdampak langsung. Sementara pendataan terhadap pekerja pemecah batu masih berlangsung.

H. Dirja menegaskan, tuntutan warga bukanlah pembukaan kembali aktivitas galian, melainkan kejelasan pembebasan lahan sebagaimana yang pernah dijanjikan. Pasalnya, sebagian lahan yang dimaksud berada di wilayah Padabeunghar dan telah mulai ditanami pohon atas arahan pemerintah provinsi, meski status pembebasannya belum jelas.

“Yang dituntut bukan penutupan galiannya. Tapi pembebasan lahan sesuai janji. Tanah sudah mulai ditanami atas perintah gubernur, sementara statusnya belum jelas. Wajar kalau pemilik tanah resah karena menunggu tanpa kepastian,” katanya.

Ia juga menyinggung nasib para pekerja terdampak yang hingga kini belum memperoleh kejelasan tindak lanjut. Menurutnya, ada dua hal utama yang menjadi perhatian warga: janji pembebasan lahan dan kejelasan bagi para pekerja.

Baca Juga :  Pj Bupati Kuningan Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi

Meski demikian, H. Dirja memahami posisi Bupati yang harus berhati-hati dalam mengambil langkah, mengingat persoalan tersebut berkaitan dengan kewenangan pemerintah provinsi dan menyangkut lahan seluas 12 hektare dengan 22 SPPT.

“Kami paham ini bukan janji Pak Bupati. Justru kami datang untuk menjembatani agar bisa dibantu disampaikan ke gubernur. Jangan sampai nanti Pak Bupati yang terbebani. Kami ingin semua berjalan sesuai aturan dan masyarakat mendapat kejelasan,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk tetap membantu meredam situasi agar tetap kondusif sembari menunggu kejelasan proses pembebasan lahan yang dijanjikan. (ali)