KUNINGAN – Isu penangkapan tokoh sekaligus pemilik dapur MBG di Ciawigebang, Kuningan, oleh jajaran Polda Jawa Barat, yang beredar sejak Sabtu (29/11/2025) pagi, akhirnya terkonfirmasi kebenarannya. Penindakan ini memecah keheningan akhir pekan masyarakat Kuningan. Kabar yang semula berupa desas-desus kini berubah menjadi fakta penangkapan yang melibatkan empat orang.
Informasi mengenai penangkapan ini pertama kali terendus melalui kontak telepon yang diterima cikalpedia.id dari seorang warga kuningan. “Bang, bener tidak ada bos MBG ditangkap Polda?” tanya warga tersebut, yang mengindikasikan adanya tindakan penangkapan tersebut, meskipun ia tidak mengetahui detail waktu dan alasan spesifik penindakan tersebut.Informasi awal ini sulit diverifikasi.
Upaya konfirmasi kepada Polres Kuningan menghasilkan jawaban yang mengambang. Kepala Satuan Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, ketika dihubungi, mula-mula mengaku belum menerima laporan apa pun. “Sebentar, saya cari informasi dulu,” ujar Jojo singkat, menunjukkan bahwa proses tersebut berada di luar kendali dan pantauan langsung aparat setempat.
Namun, jeda waktu yang singkat kemudian mengubah keterangan Jojo. Setelah melakukan penelusuran internal, Kasat Narkoba tersebut membenarkan adanya kegiatan penindakan. Ia mengonfirmasi bahwa tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar memang telah beroperasi di wilayah Kuningan.”Kejadiannya memang ada,” tegas Jojo.
