Cikalpedia
”site’s
Kuningan

BPKAD Tegur Bazar Ramadhan Pandapa, Klaim Izin Belum Keluar

Langkah tegas itu diambil bukan semata-mata untuk menghambat kegiatan ekonomi masyarakat, melainkan untuk memastikan bahwa setiap fasilitas publik yang digunakan untuk kepentingan profit memiliki dasar hukum yang sah. Surat itu juga ditembuskan secara luas kepada
Pimpinan Daerah Kabupaten Kuningan yakni Bupati, Polres Kuningan terkait izin keramaian, Satpol PP sebagai penegak Perda, dan Dinas Perhubungan terkait pengaturan lalu lintas dan parkir.

Pandapa Paramarta merupakan aset strategis yang sering menjadi pusat kegiatan besar di Kuningan. Jika dibiarkan tanpa izin resmi, hal itu dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan aset publik lainnya di masa depan.

Pemerintah berharap pihak penyelenggara segera proaktif menyelesaikan sengketa administrasi tersebut agar kegiatan UMKM yang terlibat di dalamnya tidak terganggu oleh potensi penutupan paksa oleh aparat penegak hukum.

Dengan adanya teguran itu, diharapkan sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah dapat berjalan lebih harmonis, di mana geliat ekonomi Ramadan tetap berjalan namun tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. (Icu)

Baca Juga :  Mahasiswa PGSD UNISA Serukan Pelestarian Batik Lewat Workshop Seru di Nisya Batik