Cikalpedia
”site’s
Nasional

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT Ketujuh KPK

foto: ilustrasi penangkapan bupati pekalongan

Menanti Status Hukum dalam 24 Jam

Saat ini, Fadia Arafiq dikabarkan tengah dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk membedah peran masing-masing pihak yang tertangkap sebelum menentukan status tersangka.

“Tim membawa yang bersangkutan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Budi Prasetyo.

Publik kini menanti detail perkara yang menjerat putri pedangdut legendaris A. Rafiq tersebut. Apakah berkaitan dengan proyek infrastruktur, perizinan, atau jual beli jabatan yang belakangan marak di Jawa Tengah? Yang pasti, gerbong panjang OTT di awal 2026 ini menunjukkan bahwa radar pengawasan KPK kian sensitif, bahkan di tengah kekhusyukan bulan suci Ramadan. (red)

Sumber: berbagai sumber

Baca Juga :  Hasto Muncul, Megawati Kembali Pimpin PDIP, Utusan Kuningan Hadir Lengkap dalam Kongres VI di Bali