Cikalpedia
Hukum

Cemburu Buta, Pria di Kuningan Bunuh Pasangan Sesama Jenis dan Rekayasa Bunuh Diri

pelaku pembunuhan sesama jenis saat di periksa di jajaran sat reskrim polres kuningan

KUNINGAN – Kasus pembunuhan yang sempat diduga sebagai aksi bunuh diri menggemparkan warga Kelurahan Awirarangan, Kecamatan Kuningan. Seorang pria berinisial SN (43), warga Desa Karanganyar Kecamatan Darma, ditangkap polisi setelah menghabisi nyawa teman dekatnya, D alias Gadis (30), di kamar kontrakan mereka.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 30 Januari 2025. Saat itu, korban ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 10.30 WIB. Di lokasi kejadian, polisi mendapati jenazah D tergeletak di dalam kamar dengan sejumlah obat-obatan dan surat wasiat di sampingnya. Awalnya, warga sekitar mengira D mengakhiri hidupnya sendiri.

Namun, kecurigaan aparat penegak hukum muncul setelah tim Inafis Polres Kuningan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pada leher korban, ditemukan bekas luka lebam mencurigakan yang mengarah pada tanda-tanda kekerasan fisik.

“Dari awal ada kejanggalan yang kami temukan di tubuh korban. Setelah kami dalami, terungkap bahwa ini bukan bunuh diri, melainkan pembunuhan,” kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa, Rabu (31/1) sore.

Penyelidikan mengerucut kepada SN, teman sekamar korban yang belakangan diketahui sebagai pasangan sesama jenis korban. Mereka telah tinggal bersama di kontrakan tersebut selama sekitar tiga bulan.

Motif Cemburu Berujung Maut

Menurut keterangan polisi, SN nekat menghabisi nyawa korban karena dilanda rasa cemburu. Ia menduga D memiliki kedekatan dengan pria lain. Cekcok sempat terjadi malam sebelum kejadian. Setelah itu, korban tertidur usai keluar membeli rokok di warung.

Related posts

25 Desa Kuningan Dapat Motor Operasional, Warga Bayar Pajak Pakai Perelek

Cikal

Dugaan Nepotisme PPK, KPU Kuningan Dituding Langgar Etika Pemilu

Cikal

Arya Permana Graha Sambangi Ulama Hingga Milenial

Cikal

Leave a Comment