KUNINGAN — Bagi Dimas dan istrinya, Kamboja bukan lagi nama negara di peta Asia Tenggara. Ia adalah memori tentang tembok tinggi dengan kawat listrik, pengawas bersenjata, dan rasa getir air cuka yang dipaksa masuk ke kerongkongan. Pasangan muda asal Dusun Babakan Lor, Desa Galaherang, Kecamatan Maleber ini, baru saja pulang dari “neraka” perdagangan orang (TPPO) yang menyamar sebagai kantor kasino.

Senin, (29/12/2025), Dimas berdiri di ruang kerja Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar. Suaranya bergetar, matanya nanar. Ia datang untuk menumpahkan kesaksian yang selama lima bulan terakhir hanya berani ia simpan dalam bisikan ketakutan. Di hadapan Bupati dan Kepala Disnakertrans, Dimas mengisahkan bagaimana janji gaji 9 juta rupiah per bulan berubah menjadi kontrak perbudakan modern.

Semua bermula di Karawang. Dalam keputusasaan mencari kerja, seorang kawan menawarkan jalan pintas menuju kemakmuran, bekerja sebagai operator di Kamboja. Jalurnya pun terlampau mudah untuk masuk akal. Tanpa paspor, tanpa biaya sepeser pun, Dimas dan istrinya diterbangkan lewat jalur tikus, mulai dari Batam, Malaysia, hingga mendarat di Phnom Penh.

“Begitu sampai di bandara, kami langsung dijemput aparat setempat. Mereka sudah pegang foto dan data kami. Seolah kami memang sudah ditunggu untuk diserahkan,” ujar Dimas.

Mereka kemudian digiring ke kompleks Kasino 168. Tempat itu adalah benteng tertutup dengan kamera pengawas di setiap sudut. Di sanalah Dimas baru sadar bahwa ia bukan direkrut sebagai karyawan, melainkan sebagai aset. Tugasnya jelas, menjadi mesin pencari korban judi online dan penipuan digital (scamming).

Di dalam kompleks tersebut, kemanusiaan ditanggalkan. Setiap pekerja dibebankan target yang mustahil. Jika gagal, kekerasan fisik menjadi menu harian. Dimas berkisah tentang pukulan yang mendarat di tubuhnya. Namun, sang istri menceritakan detail yang lebih sadis, hukuman squat jump berulang-ulang hingga ambruk, dan yang paling traumatis adalah paksaan meminum air cuka jika target harian tidak tercapai.

“Kami diperlakukan bukan seperti manusia. Kami hanya angka yang harus menghasilkan uang bagi mereka,” kenang sang istri.

Kesempatan untuk bebas datang layaknya mukjizat kecil. Saat perusahaan mengadakan makan bersama di luar kompleks, sebuah momen langka untuk melonggarkan pengawasan. Pasangan ini nekad kabur. Dengan sisa keberanian, mereka menyelinap, berjalan kaki melewati persawahan, berpindah dari hotel murah satu ke hotel lainnya, hingga akhirnya berhasil memesan taksi menuju KBRI di Phnom Penh menggunakan sisa tabungan gaji 100 dolar yang mereka sembunyikan.

Nasib sempat getir saat mereka tiba di KBRI dan mendapati kantor sudah tutup. Malam itu, sepasang suami istri asal Kuningan ini terpaksa tidur di taman depan gedung perwakilan negara, berselimut ketakutan akan kejaran penjaga kasino.

Bupati Dian Rachmat Yanuar menyebut kasus Dimas adalah potret “gunung es” dari masalah TPPO yang menghantui warga Kuningan. “Ada yang pulang dalam kondisi depresi, stres, bahkan gangguan jiwa. Ini peringatan keras bagi kita semua,” tegas Dian. Ia menambahkan, proses pemulangan Dimas berhasil dilakukan berkat koordinasi kilat dengan penasihat Kapolri, Andi Gani Nena Wea.

Sebagai langkah preventif, Pemkab Kuningan berencana menerbitkan surat edaran ke seluruh desa agar warga tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri lewat jalur ilegal. Kepala Disnakertrans, Guruh Irawan Zulkarnaen, mengingatkan bahwa hingga kini ada 259 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kuningan yang berangkat secara resmi dan terlindungi asuransi hingga 145 juta rupiah.

“PMI legal itu tercatat dan dilindungi negara. Kalau ilegal, seperti Dimas, nyawa mereka seolah tidak ada harganya dalam sistem,” ujar Guruh.

Kisah Dimas kini berakhir di ruang kerja bupati, namun bagi ribuan warga lainnya, janji gaji besar di luar negeri masih menjadi umpan yang mematikan. Dimas dan istrinya mungkin selamat, namun memori tentang air cuka dan kawat listrik Kamboja akan tetap tinggal sebagai luka yang enggan mengering. (ali)