
KUNINGAN — Persoalan krusial di sektor pertanian membayangi warga Desa Sindangbarang, Kecamatan Jalaksana. Buruknya kondisi saluran irigasi sekunder menjadi keluhan utama yang mengemuka saat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, S.E., menggelar agenda pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Bale Kampung Dusun Wage, Jumat (25/9/2026).
Di hadapan legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XIII tersebut, masyarakat setempat mendesak perbaikan dan pembangunan jaringan air sekunder di kawasan persawahan. Infrastruktur pengairan yang belum memadai memicu persoalan ganda bagi para petani, baik di musim kemarau maupun musim penghujan.
Saat kemarau, distribusi air gagal menjangkau petak-petak sawah di bagian ujung (tail-end). Sebaliknya, ketika curah hujan tinggi, saluran yang dangkal memicu luapan air hingga menggenangi tanaman padi.
“Kondisi ini memaksa petani mengeluarkan biaya operasional tambahan untuk menyedot air. Jika pengairan terus tidak optimal, potensi penurunan hasil panen sangat tinggi,” catat laporan hasil pengawasan di lokasi.
Ika Siti Rahmatika Dorong Pemetaaan Lintas Sektor
Merespons aduan tersebut, Hj. Ika Siti Rahmatika menegaskan pentingnya dinas atau instansi teknis terkait untuk segera melakukan survei pemetaan lapangan. Langkah ini dinilai menjadi dasar vital dalam penyusunan rencana perbaikan irigasi sekunder demi menjaga ketahanan pangan masyarakat Desa Sindangbarang.
Selain infrastruktur pertanian, warga juga menyampaikan berbagai aspirasi lain kepada legislator Jabar tersebut. Di antaranya perbaikan sarana prasarana madrasah, program pemulihan dan pemberdayaan usaha bata merah lokal, hingga pemanfaatan lahan bengkok desa yang berpotensi dikembangkan menjadi objek wisata bumi perkemahan (buper).
Di sektor pelayanan dasar, warga mengeluhkan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang mendadak nonaktif akibat tunggakan serta carut-marut data bantuan sosial.
Seluruh hasil pengawasan ini akan didorong oleh Ika Siti Rahmatika ke tingkat koordinasi lintas sektor agar masuk dalam perencanaan program dan penganggaran, baik di tingkat pemerintah daerah maupun provinsi. ***





