KUNINGAN — Polemik penyadapan getah pohon pinus di kawasan kaki Gunung Ciremai kembali mengemuka dalam Forum Diskusi Waroeng Rakyat yang digelar Selasa, (17/2/2026), di Saung Kopi Hawu, Kabupaten Kuningan. Forum yang menghadirkan akademisi, aktivis lingkungan, dan unsur legislatif itu berlangsung hangat dan interaktif, namun meninggalkan tanda tanya besar yaitu dengan ketidakhadiran pihak Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) dan unsur eksekutif pemerintah daerah.
Sejak awal, forum dirancang sebagai ruang dialog terbuka untuk membedah praktik penyadapan getah pinus yang dinilai sebagian pihak berpotensi mengganggu ekosistem hutan konservasi. Namun absennya otoritas pengelola kawasan dan perwakilan pemerintah daerah membuat diskusi berjalan tanpa kejelasan sikap resmi.
Angga Dikrillah, panitia pelaksana diskusi, mengatakan pihaknya telah berupaya menghadirkan BTNGC. Ia mengaku komunikasi sudah dilakukan jauh hari, tetapi hingga forum berakhir tidak ada konfirmasi kehadiran.
“Kami sudah komunikasi. Karena Kepala Balai sedang di luar kota, informasinya akan didisposisikan ke kepala seksi. Namun sampai diskusi selesai tidak ada konfirmasi. Kami coba hubungi pun tidak ada respons,” ujar Angga di sela kegiatan.
Selain BTNGC, sorotan peserta juga tertuju pada absennya unsur pemerintah daerah. Ketua pelaksana diskusi, M. Agung Diponegoro, menuturkan panitia telah menghubungi sejumlah pejabat eksekutif, mulai dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bappeda, hingga Asisten Daerah. Menurut dia, semua menyatakan berhalangan hadir dengan alasan tugas luar kota.
“Bahkan kami meminta Sekda untuk hadir. Beliau menolak dan melemparkan ke Bappeda serta BTNGC,” kata Agung.
