Ketiadaan pihak eksekutif dan pengelola taman nasional membuat forum kehilangan perspektif kebijakan. Sejumlah peserta menilai kehadiran mereka penting untuk menjelaskan status kawasan, regulasi pemanfaatan hutan, serta mekanisme pengawasan terhadap aktivitas penyadapan.
Dalam diskusi, aktivis lingkungan menyoroti potensi kerusakan pohon akibat teknik penyadapan yang tidak sesuai standar. Sementara akademisi memaparkan bahwa pemanfaatan getah pinus di kawasan konservasi harus mengacu pada prinsip keberlanjutan dan izin yang ketat. Unsur legislatif yang hadir menyatakan akan menampung aspirasi dan mendorong rapat lanjutan dengan menghadirkan semua pemangku kepentingan.
Agung mengaku menyayangkan ketidakhadiran BTNGC dan pemerintah daerah. Menurut dia, forum tersebut bukan ajang menyudutkan pihak tertentu, melainkan ruang mencari solusi bersama.
“Forum ini untuk dialog, bukan menghakimi. Justru kami ingin mendengar langsung penjelasan dari BTNGC dan pemerintah daerah agar polemik ini tidak berkembang liar di masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, panitia menyatakan memahami kondisi para pejabat yang berhalangan. Forum Waroeng Rakyat berencana menggelar diskusi lanjutan dengan mengundang kembali pihak yang belum hadir, dengan harapan polemik penyadapan getah pinus dapat dibahas secara komprehensif dan menghasilkan langkah konkret bagi kelestarian hutan dan kepentingan masyarakat sekitar. (ali)
