Cikalpedia
”site’s ”site’s
Kuningan

Drama Tiga Besar Sekda Kuningan yang Berujung Ulang Seleksi

Sujarwo alias Mang Ewo

KUNINGAN – Polemik Seleksi Terbuka (Selter) jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Kuningan kian bergulir. Keputusan Bupati Kuningan untuk menata ulang proses itu menuai pro-kontra. Di satu sisi, ada yang menilai langkah ini sah secara hukum. Di sisi lain, muncul tuduhan pemborosan anggaran.

Proses Selter Sekda awalnya tidak pernah masuk agenda sejak awal 2024. Inisiatif baru muncul pada pertengahan tahun, ketika jabatan Bupati masih dipegang Penjabat (Pj) Bupati. Sejumlah kalangan birokrasi dan tokoh masyarakat kala itu mengusulkan penundaan, menunggu Bupati dan Wakil Bupati definitif dilantik.

Alasannya sederhana, Sekda adalah pejabat kunci yang akan menjadi penggerak utama birokrasi.Masukan itu diabaikan. Proses seleksi justru dipacu. “Pengumuman tiga besar bahkan dilakukan malam hari sebelum pelantikan Pj Bupati baru. Itu melenceng dari jadwal resmi yang seharusnya pertengahan November 2024,” kata Sujarwo, pengamat kebijakan publik di Kuningan, Jumat (15/8/2025).

Bupati Kuningan yang kini menjabat memilih tidak menggunakan hasil tersebut. Keputusan itu, menurut Sujarwo, tidak keluar dari jalur hukum. “Aturannya memungkinkan Bupati terpilih mengulang Selter Sekda sepanjang mendapat izin Kemendagri. Dan izin itu sudah ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Kuningan Kesal Bangunan Depot Air Makan Bahu Jalan

Related posts

Ribuan Warga Padati Istigosah Jelang Hari Jadi Kuningan ke-526

Cikal

Cinta Gunung Ciremai, Kini Masuk Kurikulum Sekolah Kuningan

Cikal

Kesbangpol Kuningan Kaji Ulang Legalitas Ormas dan LSM: “Tidak Ada Ruang untuk Premanisme”

Cikal

Leave a Comment