Kali ini, open donasi BAZNas diperkuat oleh Edaran Bupati Kuningan melalui surat nomor 300.2.233/KESRA. Dalam surat tersebut, Bupati mengajak seluruh masyarakat Kuningan untuk berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan melalui donasi yang akan disalurkan oleh BAZNas Kuningan. Donasi tersebut paling lambat tanggal 8 Desember 2025.
”Untuk sementara terkumpul sekitar 40 juta. Mudah-mudahan akan terus bertambah,” ujar Yayan Sofyan selaku Ketua BAZNas melalui Dedi Hendriana, Sekretaris BAZNas Kuningan, Minggu, (7/12/2025).
Lebih lanjut, untuk teknis penyaluran bantuan, akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak pemerintah daerah. Menurutnya, dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati, partisipasi masyarakat diperkirakan akan terus meningkat, mengingat semangat kepedulian warga Kuningan selama ini selalu tinggi dalam merespons berbagai musibah kemanusiaan.
”Melalui surat edaran dari Bupati kepada seluruh instansi, SKPD, para pengusaha, termasuk masyarakat Kuningan. Untuk menyalurkan donasinya melalui BAZNas. Adapun, beberapa komunitas yang ingin menghimpun dari masyarakat ke BAZNas sebagai lembaga resmi pemerintah, kami terbuka,” ujarnya.
Sebagai lembaga pemerintah, Ia menegaskan bahwa BAZNas Kuningan merupakan penyalur bantuan kemanusiaan yang akuntabel dan transparan. Setiap dana yang masuk, kata Dedi, akan dicatat dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan, sehingga para donatur tidak perlu ragu untuk menyalurkan kepeduliannya melalui BAZNas.
”Insyaallah setiap rupiah yang disalurkan oleh masyarakat akan kami distribusikan tepat sasaran. Kami pastikan bantuan ini sampai kepada para korban yang benar-benar membutuhkan di lokasi bencana,” tambahnya.
BAZNas Kuningan berharap, hingga batas akhir penghimpunan donasi, jumlah bantuan dapat terus meningkat. Hal itu sejalan dengan semangat solidaritas masyarakat Kuningan yang selama ini dikenal tanggap dan peduli terhadap berbagai musibah, baik di daerah sendiri maupun di luar daerah. (Icu)
Related posts
- Comments
- Facebook comments
