Ia juga menyampaikan jika kondisi genting masyarakat dalam potensi DBD, segera untuk melapor ke Puskesmas terdekat untuk pengajuan Fogging ke Dinas Kesehatan. “Alurnya, dari masyarakat berkoordinasi dengan Puskesmas, lalu nanti puskesmas pengajuan fogging,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Fogging bukan pengobatan DBD. Progam itu merupakan antisipasi dalam jangka waktu seminggu. Sedangkan pemberantasan nyamuk yang paling efektif, menurutnya, harus dilakukan dengan pemberantasan sarang nyamuk melalui tindakan 3M yaitu mengubur, menutup, dan menguras.
Mengubur barang-barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk. Menutup rapat tempat-tempat penampungan air agar tidak dimasuki nyamuk, dan menguras atau membersihkan tempat-tempat yang sering menjadi penampungan air seperti bak mandi.
“Mindsaet masyarakat Fogging itu pengobatan DBD, padahal itu hanya antisipasi saja. Yang paling efektif itu dengan PSM melalui tindakan 3M,” pungkasnya. (Icu)
1 comment
umtuk desa cihirup sudah lama sekali belum ada foging lagi.. sedangkan sebulan kebelakang banyak yg terpapar DBD. tapi puskes dan bidan desa pun malah cu’ek, seolah-olah merem..