KUNINGAN – Polisi bodong atau palsu gagal menipu warga sebesar Rp.100.000.000 kepada warga Kuningan. Karena mengendus upaya tipu daya tersebut, korban segera melaporkan ke Polres Kuningan sehingga terduga pelaku berhasil diamankan.
Aksi tersebut menggunakan modus rekrutmen Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kali ini, pelaku nekat menyamar sebagai anggota kepolisian untuk meyakinkan korban agar menyerahkan sejumlah uang dengan iming-iming bisa bekerja di salah satu perusahaan plat merah tersebut.
Kasus tersebut berhasil dibongkar oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuningan. Kasat Reskrim, AKP Abdul Aziz mengungkapkan bahwa pelaku M (22) nekat melakukan karena untuk kepentingan pribadi.
“Kasus ini berawal dari laporan warga yang menjadi korban penipuan pada awal Januari. Pelaku mengenakan seragam Polri lengkap dengan atribut pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP),” ungka Abdul Azis, Senin, (23/2/2026).
Adapun barang bukti yang telah diamankan di antaranya satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK-47 warna hitam, 1 setel seragam PDL Polri berpangkat AKP atas nama Matraja S,S.NST, 1 buah kaus abu-abu bertuliskan polisi dan kumpulan dokumen rekrutmen BUMN palsu.
Atas kejadian itu, korban AS (52) seorang wiraswasta yang merupakan warga Desa Singkup, Kecamatan Pasawahan rugi sebesar Rp16.000.000. “Pelaku menawarkan jaminan kelulusan agar anak korban harus menyetorkan uang pelicin sebesar Rp100.000.000. Namun, dicicil dan menyerahkan sebesar Rp16.000.000,” ujar Azis.
