KUNINGAN — Momentum peringatan peristiwa sejarah Gerakan 30 September (G30S) dimaknai berbeda oleh keluarga besar SDN Unggulan Kuningan. Selain menggelar upacara pengibaran bendera setengah tiang, pihak sekolah menggandeng jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kuningan untuk mengedukasi ratusan siswa terkait pencegahan perundungan (anti-bullying), Rabu (30/9/2026).

Agenda yang berlangsung di halaman sekolah tersebut diikuti oleh seluruh peserta didik, dewan guru, mahasiswa PPL, perwakilan komite orang tua, hingga tenaga kependidikan. Pengibaran bendera setengah tiang diposisikan sebagai ruang refleksi sejarah nasional guna memupuk rasa persatuan dan jiwa nasionalisme siswa.

Selepas upacara bendera, suasana edukatif berlanjut lewat pemaparan materi dari Satuan Binmas Polres Kuningan yang dipimpin Kasat Binmas AKP Nurjani bersama KBO Binmas Iptu Joko, Aipda Satiwi, dan Briptu Ilham. Tim kepolisian memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya bullying, dampak psikologis bagi korban, hingga ancaman hukum bagi pelaku perundungan di lingkungan sekolah.

“Siswa diajak aktif menolak perundungan, tidak menjadi penonton pasif saat melihat aksi bullying, serta memiliki keberanian melapor kepada guru atau orang tua,” catat sosialisasi tersebut.

Pendidikan Karakter Jadi Pondasi Utama Sekolah

Kepala SDN Unggulan Kuningan, Uus Susanto, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa pencapaian prestasi akademik anak tidak akan berarti tanpa ditopang oleh pembentukan karakter dan empati sosial yang kuat. Menurutnya, sekolah harus menjadi zona aman yang inklusif dan saling menghargai bagi tumbuh kembang anak.

“Hari ini kita tidak hanya belajar mengenang sejarah, tetapi juga belajar memaknai nilai-nilai kemanusiaan. Anak-anak perlu tumbuh dalam lingkungan yang menghadirkan rasa aman, saling menghargai, dan saling menguatkan. Tidak boleh ada ruang bagi perundungan di sekolah kita,” tegas Uus.

Langkah preventif ini menegaskan komitmen SDN Unggulan Kuningan dalam membangun sinergi lintas sektor bersama instansi kepolisian dan orang tua murid demi menciptakan ekosistem pendidikan yang ramah anak, berintegritas, serta bebas dari perundungan fisik maupun verbal. ***