Cikalpedia
Kuningan

Gerakan Sekolah Sampah jadi Solusi Pembangunan Desa Hijau Berkelanjutan

KUNINGAN – Upaya mewujudkan desa hijau dan berkelanjutan di Kabupaten Kuningan mulai digagas oleh Sadulur Kuningan. Upaya itu dilakukan sebagai langkah nyata atas problem sampah yang tak kunjung selesai.

Sadulur Kuningan menjadikan Desa Kertayasa sebagai contoh desa nyata dan behasil dalam tata kelola sampah. Adapun program yang digagasnya yaitu yang Tata Kelola Sampah Berbasis Masyarakat melalui Gerakan Sekolah Sampah.

‎Kepala Desa Kertayasa, Arief Amarudin, menjelaskan bahwa program tersebut lahir dari keprihatinan terhadap meningkatnya volume sampah rumah tangga di pedesaan.

‎“Sekitar 60 persen sampah di Kabupaten Kuningan berasal dari kawasan perdesaan. Karena itu, desa harus mulai mengambil peran dalam pengelolaan sampah dari sumbernya,” ujar Arief.

‎Sebagai bentuk keseriusan, pihak desa menyusun modul berjudul “Tata Kelola Sampah: Mewujudkan Desa Mandiri Sampah, Menuju Kuningan Bersih, Hijau, dan Lestari”. Modul tersebut menjadi panduan teknis pengelolaan sampah terpadu, mulai dari pemilahan, pengolahan sampah organik, hingga pembentukan Bank Sampah Desa.

Arief menambahkan, pembangunan hijau harus dimulai dari perubahan perilaku masyarakat. Karena itu Ia menilai gerakan sosial harus menjadi langkah partisipasi masyarakat untuk meminimalisir volume sampah.

‎“Dana Desa bisa menjadi motor penggerak, tapi tanpa kesadaran kolektif semua akan sia-sia. Karena itu, kami dorong gerakan sosial seperti Jumat Bersih, pelatihan daur ulang untuk PKK, hingga penyusunan Perdes Pengelolaan Sampah,” jelasnya.

‎Hal itu mendapat tanggapan positif Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Usep Sumirat. Pihaknya menilai langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kertayasa sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.

‎“Selama ini pembangunan desa sering identik dengan infrastruktur. Padahal, kebersihan dan kesadaran lingkungan adalah pondasi utama pembangunan berkelanjutan. Melalui Sekolah Sampah, kami ingin menjadikan pengelolaan sampah sebagai budaya warga,” ungkapnya.

‎Dukungan juga datang dari Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, yang memberikan sambutan dalam modul tersebut. Ia juga berharap agar sinergitas dibangun dari berbagai pihak, karena menurutnya, soal sampah menjadi tanggung jawab bersama.

‎“Kami menyambut baik inisiatif desa-desa yang berani bergerak. Pengelolaan sampah bukan hanya urusan TPA, tapi tanggung jawab bersama. Desa harus jadi ujung tombak perubahan,” tegasnya.

‎Salah satu poin penting dalam program ini adalah pemanfaatan Dana Desa untuk kegiatan lingkungan hidup. Berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021, Dana Desa dapat dialokasikan untuk program ramah lingkungan seperti pengelolaan sampah, edukasi lingkungan, dan pengembangan ekonomi sirkular.

‎Langkah Desa Kertayasa itu diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kuningan untuk bergerak menuju desa mandiri sampah, serta membangun ekonomi sirkular berbasis partisipasi warga. (Icu)

Baca Juga :  Kuningan Serahkan LKPD 2023, Targetkan WTP Lagi

Related posts

Touring Peduli Golkar Kuningan Bagi Sembako di Lima Dapil

Alvaro

Digaji 47,2 – 64,4 Juta Perbulan, Anggota DPRD Kuningan Dinilai Nirempati

Ceng Pandi

Butuh Bantuan! Berjuang Melawan Sakit, Asshafa Dirujuk ke Jakarta

Ceng Pandi

Leave a Comment