“Dampaknya kini dirasakan langsung oleh warga. Hutan yang dulunya menjadi sumber air utama bagi masyarakat, kini tak lagi mampu menyediakan pasokan air yang memadai, terutama saat musim kemarau tiba,” tutur ma’mur, Minggu (27/7) lalu.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan susur hutan, Ketua BPD Subang, Rahman Taopik, membuka forum dialog antara masyarakat dan lembaga terkait. Hadiri dalam forum itu unsur Forkopimcam, Pemerintah Desa, ASPER KPH Garawangi dan pemuda serta masyarakat Desa Subang. Forum itu dibuka sebagai langkah awal membangun sinergi lintas sektor dalam pelestarian lingkungan.
Dalam forum tersebut, seluruh peserta menyepakati dua hal penting yang meliputi hutan Desa Subang dinyatakan dalam kondisi rusak dan perlu dilakukan upaya penanaman kembali (reboisasi) secara masif dan terencana. Kemudian oknum-oknum yang terbukti merusak hutan harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum, demi menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan efek jera.
“Kesepakatan ini menjadi tonggak baru dalam perjuangan masyarakat Desa Subang untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan sebagai sumber kehidupan,” pungkasnya. (Ceng)