KUNINGAN – Agenda pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, SE., di Kelurahan Windusengkahan, Kecamatan Kuningan, Jumat (20/2/2026), menyingkap tabir gelap karut-marut birokrasi. Dalam dialog yang berlangsung hangat namun sarat kritik tersebut, Ika menemukan bukti nyata kegagalan sinkronisasi data yang berdampak langsung pada hak-hak dasar warga.
Dua isu paling krusial yang mencuat adalah distribusi bantuan sosial (Bansos) yang salah sasaran serta “matinya” kepesertaan BPJS Kesehatan secara misterius. Temuan ini menjadi tamparan bagi kinerja pemerintah daerah maupun provinsi dalam mengelola basis data terpadu.
Persoalan klasik mengenai akurasi data penerima manfaat kembali menjadi sorotan. Di Windusengkahan, Ika mendapati laporan adanya “data hantu”, sebutan untuk penerima bansos yang secara administratif masih tercatat aktif dan menerima kucuran bantuan, padahal yang bersangkutan telah meninggal dunia bertahun-tahun lalu.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Di satu sisi kita bicara soal keterbatasan anggaran, namun di sisi lain bantuan justru mengalir ke data yang sudah tidak ada subjeknya,” tegas Ika.
Menurutnya, hal ini mengonfirmasi bahwa proses pemutakhiran dan verifikasi faktual di lapangan berjalan di tempat. Kegagalan validasi ini berpotensi besar menimbulkan ketidaktepatan sasaran yang masif, sementara warga miskin yang masih hidup justru tak tersentuh bantuan.
