Tak berhenti di isu Bansos, Ika juga menerima keluhan bertubi-tubi soal layanan jaminan kesehatan. Banyak warga yang mengeluhkan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan, baik kepada warga yang bersangkutan maupun pemerintah kelurahan.
Sistem klasifikasi “desil” yang digunakan pemerintah untuk menentukan siapa yang layak menerima subsidi kesehatan pun dinilai warga sangat buram dan sulit dipahami. Dampaknya, aparatur di tingkat kelurahan dan desa menjadi “bamper” yang harus menghadapi kekecewaan warga tanpa dibekali informasi atau akses data yang memadai.
“Negara tidak boleh mematikan hak kesehatan warga secara diam-diam. Penonaktifan sepihak ini menunjukkan ada yang putus dalam rantai koordinasi antara instansi pusat, penyedia layanan, dan pemerintah desa,” ujar Ika.
Menanggapi sengkarut ini, Ika mendesak adanya reformasi total dalam sistem pemutakhiran data sosial. Ia merekomendasikan penguatan mekanisme verifikasi berkala yang melibatkan elemen terkecil masyarakat, yakni RT dan RW, agar sinkronisasi data tidak hanya indah di layar komputer, tapi akurat di lapangan.
Kegiatan pengawasan di Windusengkahan ini menjadi sinyal keras bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk segera membenahi kualitas pelayanan publik. Baginya, sinkronisasi data yang gagal adalah bentuk pengabaian terhadap hak-hak rakyat kecil yang menggantungkan hidup pada program pemerintah. (ali)
