KUNINGAN — Di bawah atap tenda rumah Dusun Mayung, Desa Dukuh Picung, Kecamatan Luragung, suasana Minggu siang, (25/1/2026), terasa sedikit memanas. Bukan karena cuaca, melainkan tumpukan kegelisahan warga yang akhirnya tumpah saat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, hadir dalam agenda Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan.

Dialog yang berlangsung hampir dua jam itu menjadi panggung bagi warga untuk membedah borok pembangunan desa yang kian terasa perih. Dua isu utama menjadi “menu” pembuka yang pahit adalah dana desa yang dipangkas drastis dan krisis air bersih yang seolah menjadi kutukan tahunan bagi warga Mayung.

Keluhan pertama datang dari para perangkat desa. Mereka merasa seperti “menggarami lautan” ketika harus mengelola ekspektasi warga di tengah anggaran yang terus melandai. Pemangkasan dana desa telah memaksa pemerintah desa melakukan kanibalisme program, mematikan satu rencana demi menghidupkan yang lain.

“Dana desa sekarang tidak seperti dulu. Banyak program harus dipilih, sementara kebutuhan masyarakat semakin banyak,” ungkap salah satu perangkat desa dengan nada getir.

Akibatnya, perbaikan jalan lingkungan yang rusak, pembenahan saluran irigasi, hingga fasilitas umum kini hanya menjadi catatan di atas kertas yang tak kunjung terealisasi.

Keterbatasan anggaran ini diperparah dengan persoalan birokrasi digital. Warga menyoroti tumpukan pengajuan program melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang hingga kini belum terverifikasi. Padahal, pengajuan tersebut diklaim sudah dilakukan sejak lama. “Sudah diajukan lewat SIPD, tapi belum ada kejelasan. Akhirnya program mandek,” keluh perwakilan masyarakat.

Persoalan perut juga menjadi sorotan. Bagi petani di Dusun Mayung, krisis air bersih saat musim kemarau adalah beban ganda. Selain sawah yang kering kerontang, mereka harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli air bersih demi kebutuhan rumah tangga.

“Kalau kemarau panjang, sawah kering, air rumah tangga pun harus beli. Ini beban berat,” ujar seorang petani.

Masalah air ini dianggap sebagai ancaman nyata bagi ketahanan pangan desa yang sebagian besar warganya menggantungkan hidup dari tanah.

Tak hanya soal alam dan anggaran, warga juga menaruh curiga pada keterlibatan pihak ketiga dalam proyek-proyek desa. Ada persepsi kuat bahwa keterlibatan pihak luar sering kali tidak transparan dan justru meminggirkan kepentingan warga lokal. “Pembangunan desa tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak,” tegas warga dalam forum tersebut.

Mendengar rentetan keluhan tersebut, Ika Siti Rahmatika yang merupakan politisi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan XIII, mencoba memberikan jawaban strategis. Ia menegaskan bahwa desa adalah fondasi pembangunan nasional, namun saat ini tengah menghadapi ujian berat.

Terkait dana desa, Ika meminta pemerintah desa lebih kreatif dan tepat sasaran dalam perencanaan. Namun, ia juga berjanji akan membawa masalah lambatnya verifikasi SIPD ke tingkat provinsi untuk segera dilakukan percepatan.

“Masukan dari masyarakat ini sangat penting. Apa yang disampaikan hari ini bukan sbatas keluhan, tapi cerminan kondisi riil di lapangan,” ujar Ika.

Mengenai krisis air, ia mendorong adanya solusi permanen melalui pemetaan sumber air baru dan sinergi lintas dinas, agar warga tidak terus-menerus “membeli nyawa” setiap kali kemarau datang.

Ika memastikan bahwa aspirasi dari Dusun Mayung ini akan menjadi bahan evaluasi tajam dalam koordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait. Baginya, jika desa kuat, maka provinsi akan ikut kuat. Namun, untuk mencapai itu, sumbatan birokrasi dan ketidakadilan akses air harus segera dibedah. (ali)