
KUNINGAN – Investasi sektor industri di Kabupaten Kuningan mulai menunjukkan geliat positif. Sejumlah perusahaan disebut telah melakukan pembebasan lahan dan sebagian lainnya sedang memproses perizinan untuk membangun fasilitas produksi di beberapa wilayah Kabupaten Kuningan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna, mengungkapkan perkembangan tersebut sejalan dengan proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan yang kini memasuki tahap akhir.
Menurutnya, dalam revisi RTRW tersebut pemerintah daerah mulai mengakomodasi keberadaan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) yang sebelumnya belum tercantum dalam RTRW lama.
“Revisi RTRW ini sudah di penghujung. Jadi kawasan-kawasan ini sudah mulai diincar investor,” ujar Putu, Rabu, (30/9/2026).
Salah satu investasi yang disebut tengah berjalan adalah PT Samduk Ciremai Indonesia di wilayah Sindangbarang. Perusahaan tersebut disebut telah melakukan pembebasan lahan dari rencana kawasan sekitar 50 hektare, dengan sekitar 22 hektare di antaranya telah dibayarkan.
Investasi PT Samduk diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 triliun, di luar biaya pembukaan lahan dan pembangunan fasilitas pendukung. Perusahaan tersebut bergerak di sektor manufaktur alas kaki, terutama sepatu keselamatan dengan sebagian produksi lainnya berupa sepatu olahraga.
Yang menarik, menurut Putu, perusahaan tersebut telah memiliki kontrak pasar ke Amerika Serikat. “Kontrak dengan Amerika sudah ada. Jadi pasarnya ke Amerika, bukan Indonesia,” katanya.
Dengan skala investasi tersebut, PT Samduk diproyeksikan mampu menyerap sekitar 12.000 tenaga kerja.
Selain Samduk, perusahaan lain yang disebut sudah mulai berproses adalah PT Citinine Indonesia di Desa Cieurih, Perusahaan yang bergerak di sektor apparel dan alas kaki tersebut disebut telah membebaskan lahan kurang dari 10 hektare dan mulai membangun fasilitas produksi.
Nilai investasi pembangunan gedungnya diperkirakan mencapai sekitar Rp350 miliar. Bahkan, perusahaan disebut tengah memasuki tahapan pembayaran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar.
Putu menyebut pembangunan fasilitas di Cieurih ditargetkan selesai sekitar Maret 2027. Jika beroperasi sesuai rencana, perusahaan tersebut diperkirakan membutuhkan sekitar 4.000 hingga 5.000 tenaga kerja.
Besarnya potensi penyerapan tenaga kerja tersebut membuat pemerintah daerah perlu menyiapkan sumber daya manusia sejak jauh hari. Salah satu skema yang dinilai dapat dilakukan adalah menggandeng Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi salah satunya program Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
“Perekrutan tenaga kerja itu sebelum masuk pabrik bisa dimatangkan melalui kursus atau LPK. Misalnya Pemda melalui Disnaker, perusahaan, dan LPK,” jelas Putu.
Tak hanya dua perusahaan tersebut, Putu menyebut sejumlah investor lain juga mulai menunjukkan ketertarikan untuk menanamkan modal di Kuningan.
Di antaranya PT Tohodo Bonar Tutu yang disebut sedang memproses Informasi Tata Ruang (ITR) untuk rencana investasi di wilayah Cikeusik dengan kebutuhan lahan sekitar 60 hektare.
Kemudian ada PT Hansoll, perusahaan asal Korea Selatan yang disebut sedang berproses dalam pengajuan ITR. Investor tersebut disebut memiliki rencana pengembangan kawasan hingga 200 hektare di Mekarjaya, serta rencana sekitar 15 hektare di Sindangbarang.
Untuk rencana kawasan 200 hektare, Putu memperkirakan kebutuhan tenaga kerja dapat mencapai lebih dari 10.000 orang. Sementara untuk lokasi yang berada di sekitar kawasan Samduk, kebutuhan tenaga kerja diperkirakan sekitar 5.000 orang.
Selain itu, terdapat pula calon investor lain yang disebut tengah melakukan proses pembebasan lahan di kawasan Sindangbarang dengan luasan sekitar 18 hektare.
Jika sejumlah investasi tersebut benar-benar terealisasi, Putu memperkirakan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Kuningan akan cukup besar.
Ia bahkan menyebut sejumlah lima perusahaan saja berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap penurunan angka pengangguran terbuka di daerah.
“Kalau misalnya Samduk 12.000, Citinine 5.000, Tohodo hampir 15.000, Hansoll di sini sekitar 5.000, dan yang 200 hektare bisa di atas 10.000,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, percepatan investasi tersebut juga berkaitan erat dengan penyelesaian revisi RTRW Kabupaten Kuningan.
Ia menyebut RTRW lama yang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 belum mengakomodasi sejumlah perkembangan kawasan industri maupun pariwisata yang kini tumbuh di Kuningan.
Oleh karena itu, kata dia, revisi RTRW diperlukan agar perkembangan investasi dan aktivitas ekonomi memiliki landasan tata ruang yang sesuai dengan kondisi terkini.
“Yang tidak ada di RTRW lama, sekarang harus kita akomodasi. Harus ada dasar hukumnya bahwa kawasan itu menjadi kawasan yang sesuai dengan perkembangannya,” kata Putu.
Selain revisi RTRW, pemerintah daerah juga telah memiliki Peraturan Daerah tentang Rencana Pengembangan Industri Kabupaten (RPIK). Keberadaan regulasi tersebut dinilai menjadi salah satu pendukung pengembangan kawasan industri di Kuningan.
Putu pun optimistis proses revisi RTRW Kabupaten Kuningan dapat segera dituntaskan dan ditetapkan pada tahun ini. “Revisi RTRW ini sudah di penghujung. Saya berkeyakinan RTRW Perda ditetapkan tahun ini,” ujarnya.
Dengan mulai masuknya sejumlah investasi manufaktur berskala besar, Kuningan kini berpeluang mengalami perubahan struktur ekonomi, khususnya melalui bertambahnya lapangan kerja dan aktivitas usaha pendukung.
Namun, realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja tetap akan bergantung pada penyelesaian perizinan, pembangunan fasilitas produksi, serta kesiapan tenaga kerja lokal untuk memenuhi kebutuhan industri.***





