
KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan mulai mematangkan proses pengisian sejumlah jabatan yang saat ini mengalami kekosongan. Pemkab menargetkan pengisian jabatan eselon II, III, hingga IV dapat diselesaikan sebelum akhir tahun.
Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat, mengatakan proses pengisian jabatan tersebut saat ini masih dalam tahap kajian oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Menurutnya, setelah kajian dari BKPSDM dinilai cukup matang, proses selanjutnya akan dibahas bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan.
“Saya sudah menugaskan untuk mengkaji. Belum dapat laporan. Nanti kalau BKPSDM sudah setengah matang baru kita godok di Baperjakat,” ujar Dian, Rabu, (30/9/2026) usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kuningan.
Dian mengaku berharap proses pengisian jabatan dapat dilakukan sekaligus, sehingga kekosongan pada sejumlah tingkatan jabatan pemerintahan dapat segera teratasi.
“Saya sih ingin akhir tahun ini bereslah semua untuk mengisi kekosongan eselon II, eselon III, eselon IV,” katanya.
Ia menjelaskan, kekosongan jabatan tersebut saat ini membuat sejumlah posisi harus diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Kondisi tersebut, menurutnya, perlu segera ditangani karena berpotensi berdampak terhadap kelancaran pelayanan pemerintahan.
Salah satunya adalah jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang ditinggalkan pejabat sebelumnya karena memasuki masa pensiun. Untuk sementara, posisi tersebut diisi melalui penugasan Plt.
“Pak Yudi Disdukcapil pensiun. Saya sudah tanda tangani surat tugasnya, Pltnya Bu Susi Sugiarti, Staf Ahli Bupati,” ungkapnya.
Selain Disdukcapil, sejumlah jabatan camat juga masih mengalami kekosongan dan untuk sementara diisi oleh pejabat lain sebagai Plt. Di antaranya Camat Cibingbin yang diisi oleh Camat Luragung, Camat Ciniru, serta Camat Cilimus.
Terkait waktu pelaksanaan pengisian jabatan, Dian belum memastikan bulan pelaksanaannya. Ia menyerahkan proses teknis kepada Sekretaris Daerah (Sekda) bersama BKPSDM.
“Tanya nanti ke Pak Sekda prosesnya. Tapi saya sudah menugaskan beliau dengan Kepala BKPSDM untuk mengkaji,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, U. Kusmana, membenarkan bahwa pihaknya bersama BKPSDM tengah melakukan pemetaan terhadap jabatan-jabatan yang kosong.
Ia mengatakan, langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Bupati Kuningan. Setelah pemetaan selesai, waktu pelaksanaan pengisian jabatan akan menunggu keputusan Bupati.
“Sesuai arahan Pak Bupati, tentunya kan berapa yang kosong kita lagi memetakan dengan BKPSDM. Nanti waktunya terserah beliau kapan,” kata U. Kusmana.
Ia menyebut jumlah jabatan yang tengah dipetakan mencapai puluhan posisi. “Ada beberapa puluh lah,” ujarnya.
Uu juga menegaskan proses pengisian jabatan tersebut akan dilakukan tanpa praktik transaksional. Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya transaksi dalam proses mutasi dan pengisian jabatan, ia menjawab tegas.
“Oh, tidak ada, insya Allah. Clear and clean lah, tidak ada dan tidak akan pernah,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Dian memastikan proses pengisian jabatan tersebut tetap berjalan seiring dengan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Kuningan.
“Oh jalan. Ini kan salah satu bagian dari proses manajemen talenta,” katanya.
Dian menambahkan, proses pemetaan jabatan saat ini juga tengah dilakukan dengan mengisi posisi-posisi dalam skema manajemen talenta.
Dengan demikian, pengisian sejumlah jabatan yang kosong tidak hanya diarahkan untuk mengatasi kekosongan struktural, tetapi juga menjadi bagian dari penataan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.





