Satgas Netralitas ini, lanjut Iip dibentuk untuk mengakomodir semua kegiatan yang mengarah pada netralitas dan tentu berdasarkan norma aturan yang berlaku.
Iip juga mengaku bahwa hari ini dirinya mendapat surat dari KASN kaitan CLTN, dan itu juga menjadi salah satu yang masih dilakukan kajian lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
“Jangan sampai kami salah dalam mengambil keputusan, harus ada norma aturan yang dibuka,” ujar Iip
Sekali lagi Iip menegaskan bahwa dengan adanya Surat edaran Netralitas dan Satgas Netralitas ini bisa menenangkan ASN, terutama di Kabupaten Kuningan agar bisa bekerja professional.
“Satgas ini internal kami di Pemerintah Daerah, jadi kalau ada deklarasi ya dilakukan di SKPD maupun Kecamatan, dan peserta ASN,” ujar Iip
Iip berharap Pilkada berjalan lancar dan aman seperti Pemilu sebelumnya. Maka sebagai antisipasi berbagai kemungkinan. Dan Siapapun nanti Sekdanya ya dia menjabat sebagai Ketua Satgas Netralitas. (red)