
KUNINGAN — Keberadaan kawasan konservasi Gunung Ciremai dituntut tak sekadar menjamin kelestarian ekologis, tetapi juga memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga di sekitarnya. Memperkuat komitmen tersebut, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) menyerahkan bantuan ekonomi produktif senilai Rp155 juta kepada lima kelompok masyarakat desa penyangga di Kabupaten Kuningan, Selasa (22/2026).
Penyerahan bantuan berlangsung di Aula BTNGC Kuningan dan diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar bersama Kepala BTNGC Toni Anwar.
Lima kelompok penerima bantuan tersebut mencakup Koperasi Ciremai Green Lambosir (Rp50 juta), Koperasi Karya Putra Mandiri (Rp30 juta), Kelompok Pembudidaya Ikan Desa Sadamantra (Rp25 juta), Kelompok Pertanian Purba (Rp25 juta), serta Koperasi Lamping Kidang (Rp25 juta).
Dalam arahannya, Dian Rachmat Yanuar menegaskan pentingnya menyelaraskan aspek perlindungan alam dengan kebutuhan perut masyarakat. Menurutnya, masyarakat yang bermukim di pinggir hutan bukanlah ancaman bagi fungsi konservasi, melainkan benteng terdepan dalam menjaga ekosistem.
“Prinsip ekologis dan ekonomi harus berjalan berbarengan. Tidak bisa ekonomi saja lalu ekologinya hancur, begitu pula sebaliknya. Masyarakat sekitar hutan harus ditempatkan sebagai sahabat dan mitra untuk sama-sama merawat Ciremai,” ujar Dian.
Peluang Ekowisata dan Wisata Kebugaran (Wellness Tourism)
Dian juga menyoroti pergeseran tren pariwisata yang kini lebih meminati suasana alam terbuka, ketenangan, serta wisata kebugaran (wellness). Menurutnya, potensi hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, hingga lanskap pedesaan di lereng Ciremai kini memegang nilai ekonomi tinggi jika dikemas dengan baik.
Ia meminta dinas terkait mulai dari DPMD, Diskopdagperin, hingga Dinas Pariwisata turun tangan memberikan pendampingan manajemen, kemasan produk, dan pemasaran agar dana bantuan tersebut terus berkembang.
“Kita rawat Ciremai, agar Ciremai merawat kehidupan kita,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BTNGC Toni Anwar memaparkan bahwa sepanjang 2026, pihak balai mengalokasikan total anggaran pemberdayaan sebesar Rp300 juta untuk 13 kelompok masyarakat di Kabupaten Kuningan dan Majalengka.
“Keberhasilan pengelolaan kawasan konservasi diukur dari sejauh mana 54 desa penyangga di sekeliling TNGC mampu merasakan manfaat ekologi, ekonomi, dan sosial secara berkelanjutan,” pungkas Toni. ***





