Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Jika Tiga Minggu Tak Terpenuhi, Kades Kaduagung Diminta Mundur

Ia berharap dengan waktu tiga minggu tersebut, pemerintah desa dapat segera memberikan angin segar bagi seluruh penerima insentif yang selama ini menunggu kepastian. Menurutnya, pembayaran insentif bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk penghargaan atas peran RT, RW, guru ngaji, dan lembaga desa lainnya dalam melayani masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Kaduagung, Dodo Rohdiana, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomitmen menyelesaikan pembayaran insentif tersebut dalam waktu yang sudah ditentukan.

“Insyaallah kami  secepatnya akan membayar insentif tersebut,” ujar Dodo.

Ia meminta kepada masyarakat agar tetap bersabar dan memberikan kesempatan kepada pemerintah desa untuk menyelesaikan seluruh kewajiban yang ada. Dodo juga berjanji akan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (Icu)

Baca Juga :  DKC Kuningan Sukses Gelar JOTA-JOTI 2025, Wujud Pramuka Adaptif di Era Digital

Related posts

Suara di Antara Angin dan Debu

Cikal

Ganjar Pranowo Diskusi Bareng Milenial dan Gen Z Kuningan, Bahas Guru hingga Bonus Demografi

Cikal

Tak Tersedia Proteksi Kebakaran, Gudang Hangus dan 450 Juta Melayang

Ceng Pandi