
KUNINGAN – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Kuningan meminta seluruh pihak menurunkan tensi perdebatan terkait rencana pengembangan energi geotermal di Kabupaten Kuningan.
Koordinator Presidium MD KAHMI Kuningan, Heri Purnama, menilai polemik Geotermal tidak seharunya berkembang menjadi persoalan personal maupun pertentangan antara masyarakat dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, isu geotermal merupakan persoalan yang kompleks dan membutuhkan pembahasan lintas sektor. Karena itu, berbagai kekhawatiran masyarakat, mulai dari keberlanjutan sumber air, lingkungan, pertanian, keselamatan masyarakat hingga dampak sosial-ekonomi, harus dijawab dengan data dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.
”Kami menghormati setiap aspirasi dan kritik yang disampaikan masyarakat. Tetapi mari kita tempatkan persoalan geotermal pada ruang yang lebih substansi. Yang harus dibicarakan adalah aspek lingkungan, sumber air, pertanian, keselamatan masyarakat, kajian ilmiah, serta bagaimana memastikan pengembangan energi tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan Kuningan,” ujar Heri, Rabu, (7/10/2026).
Heri menegaskan, persoalan geotermal tidak semestinya dipersonalisasi kepada kepala daerah. Menurutnya, seorang bupati tidak harus menguasai seluruh aspek teknis dari setiap persoalan pembangunan, terlebih geotermal merupakan isu yang membutuhkan keahlian akademis, data faktual, serta pembelajaran dari daerah lain yang telah memiliki pengalaman dalam pengembangan energi tersebut.
Oleh karena itu, kata dia, perbedaan pandangan antara masyarakat dan pemerintah sebaiknya tidak diarahkan menjadi konflik personal.
“Kami memahami bahwa setiap pihak memiliki kepedulian terhadap masa depan Kuningan. Karena itu, mari kita jaga cara menyampaikan aspirasi agar tetap santun dan beradab. Yang perlu dikedepankan adalah substansi persoalan geotermal, bukan memperuncing perbedaan antarpihak,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyampaian kritik dan aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut hendaknya tetap dijalankan dengan etika serta tidak disertai tekanan atau tindakan yang dapat dipersepsikan sebagai upaya memaksakan kehendak.
Sebaliknya, pemerintah juga diharapkan memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat untuk menyampaikan kekhawatiran dan memperoleh informasi secara terbuka.
Dalam konteks pengembangan geotermal, pihaknya secara khusus mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil peran lebih aktif sebagai fasilitator dialog antar pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, ia menilai persoalan energi geotermal memiliki dimensi kebijakan, teknis, lingkungan, dan kewenangan yang tidak hanya berada pada satu level pemerintahan. Karena itu, penyelesaiannya tidak semata-mata dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan.
“Kami mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat hadir memfasilitasi dialog. Ini bukan hanya persoalan pemerintah kabupaten, tetapi menyangkut kebijakan energi, lingkungan, kepentingan masyarakat, serta koordinasi lintas pemerintahan,” tegasnya.
Menurutnya, kehadiran pemerintah provinsi dibutuhkan agar seluruh pihak memiliki ruang yang setara untuk menyampaikan pandangan dan memperoleh informasi yang utuh.
Presidium lainnya, Nanan Abdul Manan, menambahkan bahwa salah satu persoalan yang harus segera dijawab adalah kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang lengkap dan mudah dipahami.
Nanan meminta agar pemerintah dan pihak terkait tidak membiarkan masyarakat memperoleh informasi secara parsial mengenai rencana pengembangan geotermal.
”Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi sepotong. Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, masyarakat, akademisi dan pihak terkait perlu duduk bersama. Buka datanya, kajiannya, jelaskan resikonya dan dengarkan kekhawatiran masyarakat,” ujar Nanan.
Menurutnya, kekhawatiran mengenai potensi dampak terhadap sumber air, kawasan lingkungan, pertanian maupun kehidupan masyarakat harus dijawab melalui kajian ilmiah dan data objektif.
Dengan demikian, perdebatan mengenai geotermal tidak berhenti pada klaim dan opini masing-masing pihak, tetapi dapat bergerak menuju pembahasan yang lebih rasional dan terukur.
“Kalau ada kekhawatiran mengenai sumber air, lingkungan, pertanian atau kehidupan masyarakat, jawabannya harus melalui kajian dan data. Begitu juga jika ada manfaat yang ditawarkan dari pengembangan geotermal, manfaat tersebut harus dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” jelas Nanan.
Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga suasana tetap kondusif dan memberikan ruang yang proporsional bagi masyarakat maupun pemerintah untuk menyampaikan pandangannya.
Lebih lanjut, ia menilai dinamika yang berkembang seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi publik dan membangun mekanisme dialog yang terbuka, bukan memperlebar jarak antara masyarakat dan pemerintah.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menurunkan tensi perdebatan, menjaga marwah pemerintahan daerah, menghormati aspirasi masyarakat, serta mengedepankan dialog berbasis data dan kajian ilmiah,” ujar Nanan.
Menurutnya, tujuan akhir dari pembahasan geotermal bukanlah menentukan siapa yang menang atau kalah dalam sebuah perdebatan.
“Tujuan akhirnya bukan mencari siapa yang menang atau kalah, tetapi memastikan masa depan Kuningan tetap terjaga, baik dari sisi pembangunan maupun kelestarian lingkungannya,” tutupnya.***





